SITUASI | ACEH SINGKIL – Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil (SOMPAS) menantang Bupati Safriadi Oyon untuk menghadiri debat terbuka menyusul pernyataan kepala daerah tersebut yang dinilai menyudutkan gerakan mahasiswa, Minggu (15/2/2026).
Inisiator SOMPAS, M. Yunus, mengatakan tantangan itu merupakan bentuk uji integritas, transparansi, dan kualitas kepemimpinan dalam merespons kritik publik.
Ia menilai pernyataan bernada sindiran yang disampaikan Bupati di ruang publik tidak mencerminkan sikap kepemimpinan yang dewasa dan dialogis dalam sistem demokrasi.
“Jika Bupati memilih menyampaikan kritik terhadap mahasiswa melalui pernyataan publik, maka seharusnya ia juga siap hadir dalam debat terbuka,” kata Yunus dalam keterangan tertulis yang diterima Situasi.co.id.
Yunus meminta Bupati hadir langsung di hadapan masyarakat Aceh Singkil dengan membawa data, fakta, dan argumentasi kebijakan. “Temui kami secara langsung di hadapan rakyat Aceh Singkil dengan data, fakta, dan argumentasi kebijakan, bukan dengan pernyataan yang tidak substansial,” ujarnya.
Menurut dia, mahasiswa tidak tertarik pada polemik verbal, melainkan menuntut pertanggungjawaban nyata atas kebijakan dan kinerja pemerintahan Safriadi Oyon bersama Wakil Bupati Hamzah Sulaiman. Ia menyebut debat terbuka sebagai ruang yang paling jujur dalam demokrasi.
“Tidak ada panggung pencitraan dan tidak ada narasi sepihak. Yang ada hanya keberanian, transparansi, dan kebenaran berbasis data,” kata Yunus.
SOMPAS menyatakan siap menggelar debat atau diskusi publik kapan pun dan di mana pun, baik di ruang terbuka maupun disiarkan secara luas, serta melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, dan media independen.
Yunus menegaskan ajakan debat itu bukan upaya mencari sensasi politik, melainkan bentuk kontrol publik dan perlawanan intelektual terhadap praktik kekuasaan yang dinilai tertutup terhadap kritik.
Ia juga menyebut sejumlah isu strategis daerah yang akan diangkat, antara lain keterlambatan pengesahan APBK, tata kelola pemerintahan, serta evaluasi program-program yang berdampak langsung pada masyarakat.
Mahasiswa memberi waktu 3 x 24 jam sejak rilis tersebut dipublikasikan kepada Bupati untuk menyampaikan sikap resmi atas ajakan debat terbuka itu. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Bupati terkait tantangan tersebut.













