Amerika Serikat Setujui Bantuan Militer US$14,3 Miliar Untuk Isral

pemerintahan-joe-biden-cari-dana-perang-israel-di-kongres-as
DPR Amerika Serikat meloloskan RUU soal bantuan dana US$14,3 miliar untuk Israel yang masih menggempur habis-habisan Jalur Gaza Palestina imbas perangnya dengan Hamas. (REUTERS/KEVIN LAMARQUE)

WASHINGTON – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat menyetujui paket bantuan militer senilai US$14,3 miliar (sekitar Rp 225,4 triliun) untuk Israel dalam konteks invasi di Jalur Gaza, meskipun kemungkinan besar tidak akan disetujui oleh Senat, Kamis (02/11/2023).

DPR memberikan suara mayoritas 226-196 untuk mengeluarkan Undang-Undang Alokasi Tambahan Keamanan Israel tahun 2024, namun peluang persetujuan oleh Senat yang dikuasai oleh Partai Demokrat tampak tipis.

Presiden Joe Biden mengancam akan menggunakan hak veto terhadap rancangan undang-undang tersebut karena tidak mencakup sebagian besar dana tambahan sekitar 105 miliar US dolar (sekitar Rp 1.655 triliun) yang dia ajukan pada Kongres pada akhir Oktober.

BACA JUGA:   Pertama Kalinya, China Kirim Warga Sipil ke Luar Angkasa

Senat hampir pasti akan mengusulkan anggaran belanja yang lebih besar, dan Pemimpin Mayoritas Chuck Schumer berjanji untuk tidak menyetujui rancangan undang-undang DPR yang mandiri tersebut.

Selain alokasi lebih dari Rp 225 triliun untuk Israel, presiden juga mengajukan permintaan dana baru senilai 61 miliar US dolar (sekitar Rp 962 triliun) untuk Ukraina, setelah hampir habisnya dana yang sebelumnya dialokasikan untuk memperkuat pasukan Kiev, serta dana tambahan untuk keamanan perbatasan dan prioritas kebijakan lainnya.

Sejumlah lebih dari 9 miliar US dolar (sekitar Rp 141,9 triliun) sedang dicari untuk mendanai proyek bantuan kemanusiaan, termasuk di Gaza.

Pendanaan untuk Ukraina telah menjadi perdebatan di DPR, dengan Partai Republik semakin menentang peningkatan dana bagi Kiev.

BACA JUGA:   Pasukan Israel luncurkan 12 Ribu Lebih Serangan Udara ke Gaza

AS telah memberikan bantuan militer kepada Israel sekitar 3,8 miliar US dolar (sekitar Rp 59,9 triliun) setiap tahunnya, jumlah terbesar di dunia.

Pendanaan baru ini akan digunakan untuk mengganti persediaan senjata Israel, memperkuat sistem pertahanan udara seperti Iron Dome dan David’s Sling, serta mendukung pengembangan sistem pertahanan udara berbasis laser, Iron Beam.

Selain mendanai Israel, RUU tersebut juga memotong pendanaan untuk Internal Revenue Service, otoritas pajak AS, sebuah tindakan yang menurut Kantor Anggaran Kongres akan menyumbang 26 miliar US dolar atau sekitar Rp 410 triliun pada utang nasional, bukan justru menguranginya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *