KIP Tetapkan DCT Bacaleg DPRK di Tiga Kabupaten di Aceh

kip
Ilustrasi

BANDA ACEH – Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP), Saiful Bismi mengungkapkan telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk bakal calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) tiga daerah di Aceh. Penetapan ini diperlukan karena terdapat kekosongan jabatan komisioner di masing-masing daerah.

“Iya tiga kabupaten kita tetapkan, masih kayak dulu juga yang kosong jabatan komisioner KIP-nya,” kata Saiful, Selasa (07/11/2023).

Ketiga kabupaten yang dimaksud adalah Aceh Besar dengan jumlah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) sebanyak 645 orang, Pidie dengan DCT 668 orang, dan Aceh Tamiang dengan DCT 452 orang. Saiful menjelaskan bahwa KIP akan mengelola kekosongan jabatan ini sementara waktu hingga keluarnya surat keputusan (SK) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

BACA JUGA:   Jelang Pemilu, Tim Tombak Satsamapta Polres Langsa Gencar Patroli Printis Presisi

“Ini akan kita ambil alih sementara, namun jika memang belum ada penetapan maka bisa kami ambil alih hingga hari pemungutan suara nantinya,” jelasnya.

Selain itu, Saiful juga menyoroti kendala dalam proses penetapan ini yang disebabkan oleh kurangnya tindak lanjut dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) di masing-masing kabupaten. Oleh karena itu, ia berharap agar ketua DPRK di daerah-daerah tersebut segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini.

BACA JUGA:   Lawan Aceh Singkil, Ini Target Pelatih Kontingen Sepak Takraw Aceh Barat

“Kita berharap juga agar ada penetapan, untuk sk itu dari KPU kita berharap apalagi kpu sudah meminta agar keputusan penetapan di tiga kabupaten ditandatangani oleh DPRK, kita berharap ketua dprk bisa selesaikan persoalan tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *