Butuh Bantuan Polisi? Masyarakat Simeulue Cukup Hubungi Call Center 110

Screenshot 20261108 132920
Kapolres Simeulue AKBP Hendry Ferdinand Kennedy. Foto: (Dok Pribadi)

SITUASI.CO.ID | SIMEULUE – Kepolisian resor (Polres) Simeulue menyiagakan layanan Call Center 110, guna memudahkan warga untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan polisi dengan cepat dan tepat.

Kapolres Simeulue, AKBP Hendry Ferdinand Kennedy, mengatakan layanan Call Center 110 bisa diakses warga menggunakan smartphone secara gratis.

“Layanan Call Center beroperasi 24 jam, jadi kalau ada warga yang ingin menyampaikan informasi kepada polisi bisa hubungi 110, gratis,”ujar Kapolres dalam sebuah pertemuan dengan wartawan di Sinabang, kemarin.

BACA JUGA:   Implementasi JKA Diperkuat, Pemkab Simeulue dan BPJS Kesehatan Intensifkan Koordinasi

Kennedy menjekaskan Call Center 110 merupakan sarana komunikasi resmi Polri yang beroperasi selama 24 jam dan dapat dihubungi oleh seluruh lapisan masyarakat kapan pun dibutuhkan.

BACA JUGA:   Ribuan Masyarakat Simeulue Gelar Aksi Bela Palestina

Setiap laporan atau informasi yang masuk melalui layanan 110, dikatakannya, akan langsung diteruskan kepada petugas yang berwenang untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dengan demikian, kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat lebih cepat dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *