Daerah  

Hilangnya Sumber Air, Warga Gampong Paya Baro Gelar Aksi Protes

paya
Warga Gampong Paya Baro menggelar aksi protes di lokasi pertambangan Batu Bara PT. Mifa - CK terkait hilangnya sumber air warga akibat eksplorasi penambangan, Selasa (13/6/2023) (Foto: situasi.co.id/Imran Daoed)

MEULABOH – Warga Gampong Paya Baro Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat menggelar aksi protes di lokasi pertambangan Batu Bara PT. Mifa – CK, Selasa (13/6/2023).

Dalam aksi tersebut warga membentangkan spanduk bertuliskan sejumlah tuntutan yang di pasang di jalur keluar masuk alat berat dan warga juga menghentikan aktivitas penambangan dengan cara memarkirkan sejumlah kendaraan alat berat dilokasi tambang.

Koordinator Aksi, Kamaruzzaman mengatakan, aksi tersebut dikarenakan pihak perusahaan tidak berkomunikasi dengan warga dan aparatur setempat dalam segala hal yang berkaitan dengan penambangan di wilayah tersebut, salah satunya hilangnya sumber air warga akibat ditimbun Geunang Krueng Neubok yang berada di lokasi eksplorasi penambangan.

BACA JUGA:   DPRA Minta Pemerintah Pulangkan Puluhan Nelayan Aceh Yang Ditahan di Thailand

“Kami perlu itu jawaban 6 poin bila permintaan kami tidak dipertimbangkan maka semua aktivitas PT. Mifa Bersaudara dihentikan sebelum tuntutan selesai dilokasi Paya Baro,” kata Kamaruzzaman.

Ia menyebutkan, Adapun tuntutan yang dimaksud tertulis di Spanduk Protes tersebut sebagai berikut.

1. Air Ke Sawah Masyarakat Harus mengalir seperti biasa, Karena selama aktivitas tambang di Gampong masyarakat tidak bisa lagi bercocok tanam dan warga meminta ganti rugi pasca gagal panen dalam tahun ini.

2. Kami seluruh masyarakat meminta agar perusahaan CK-Mifa memberi 2 (dua) Unit Alat Berat untuk Gampong Paya Baro.

3. Mengenai dana kompensasi dari vendor harus diserahkan secepatnya seperti Gampong Gampong lain.

BACA JUGA:   Bahrul Jamil Ditunjuk Jadi Plt Sekda Aceh Besar

4.Danau Krueng Neubok yang telah rusak akibat aktivitas tambang CK-Mifa harus di ganti rugi.

5. Kami menegaskan kepada perusahaan CK Mifa apabila ada karyawan gampong paya baro yang bermasalah harap di koordinasikan dengan Gampong dan jangan memutuskan sebelah pihak”.

6. Warga mengancam akan menghentikan aktivitas penambangan di lokasi wilayah Gampong Paya Baro.

Di spanduk itu juga bertuliskan, bila permintaan kami tidak di pertimbangkan maka semua aktivitas PT. Mifa – CK di Lokasi harus di hentikan sebelum tuntutan selesai.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak perusahaan terkait aksi protes tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *