ACEH TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah telah menyetujui anggaran sebesar Rp 40,1 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024, meskipun awalnya diajukan sejumlah Rp 83 miliar.
Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia, menjelaskan bahwa usulan awal sebesar Rp 83 miliar mengalami penurunan menjadi Rp 61 miliar sebelum akhirnya disetujui sebesar Rp 40,1 miliar oleh pemerintah kabupaten.
“Awalnya kita mengusulkan Rp 83 miliar, setelah ada perubahan menjadi Rp 61 miliar. Lalu, hasilnya hari ini telah disepakati Rp 40,1 miliar,” ujar Sertalia, Sabtu (21/10/2023).
Menurutnya, meskipun mengalami penurunan anggaran, Pemkab tetap berkomitmen untuk mendukung keberlangsungan Pilkada 2024.
Sertalia juga mencatat bahwa anggaran sebesar Rp 40,1 miliar tersebut lebih besar dibandingkan dengan anggaran Pilkada lima tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 37 miliar.
“Kami tetap berharap Pemkab Aceh Tengah akan terus mendukung kebutuhan Pilkada di luar anggaran yang telah disetujui saat ini,” tambahnya.