Satu Unit Rumah dan Gudang Aki di Lhokseumawe Ludes Terbakar

lhokseumawe
Kondisi rumah dan gudang Aki baterai mobil yang terbakar di Jalan Pelangi, Gampong Jawa lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Kamis (16/09/2023) (Foto: Dok Polisi)

LHOKSEUMAWE – Satu unit rumah berkonstruksi kayu dan gudang Aki baterai mobil yang berada di Jalan Pelangi, Gampong Jawa lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe ludes terbakar.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, rumah yang terbakar tersebut merupakan milik Mulyadi (54) warga Desa Pulo Rungkhom, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Sementara pemilik gudang Aki tersebut yaitu Mirza Samri (50) warga Desa Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

BACA JUGA:   Heboh! Warga Lhokseumawe Temukan Mayat Tanpa Indentitas di Badan Jalan

“Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 14.00 WIB tadi, dan rumah itu dihuni oleh tiga orang bersaudara yakni Heriadi, Yuni Safriadi, dan Edi Guntur, ketiganya mengalami gangguan kejiwaan,” kata Arizal, Sabtu (16/09/2023).

Lebih lanjut Arizal mengungkapkan, peristiwa itu berawal dari informasi dari warga yang melihat salah satu kamar rumah yang sedang tidak berpenghuni.

Tidak lama kemudian, Lanjut Afrizal, api dengan cepat membesar dan menyambar outdoor AC milik tetangga hingga meledak.

BACA JUGA:   Satu Unit Rumah Warga Terbakar di Langsa

“Kemudian langsung menjalar ke bagian rumah dan gudang AKI dikarenakan berdampingan dengan lokasi rumah. Sedangkan api berhasil dipadamkan sekira pukul 15.00 WIB,” ungkapnya.

Dikatakannya, tidak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.

“Sedangkan penyebab kebakaran masih didalami, dan kita juga sudah memasang police line, untuk korban kebakaran mereka tinggal bersama saudaranya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *