News  

Anggota DPR Wajib Mundur Jika Maju Pilkada 2024

ilustrasi
Ilustrasi

BANDA ACEH – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Muhammad Sayuni, mengatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, maupun tingkat provinsi atau kabupaten/kota wajib mengundurkan diri dari jabatannya jika mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Tidak bisa cuti, harus mengundurkan diri dari anggota DPR, merujuk kepada AMJ (akhir masa jabatan) anggota DPR sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon harus menyampaikan surat pengunduran diri kepada tingkatan yang ingin ia daftarkan,” kata Muhammad Sayuni, di Banda Aceh, Rabu (28/02/2024).

Sayuni menjelaskan, aturan ini merujuk dalam undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 7 ayat 2 huruf S, yakni setiap anggota dewan harus menyatakan pengunduran diri secara tertulis sejak ditetapkan sebagai pasangan calon dalam kontestasi pemilihan kepala daerah, baik itu calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, serta walikota/wakil wali kota.

Lebih lanjut, Sayuni menyampaikan bahwa penetapan calon anggota DPR terpilih berlaku setelah ada surat dari Mahkamah Konstitusi. Sehingga akan berlaku pada anggota dewan incumbent.

“Dinyatakan sebagai anggota DPR kan sesudah sumpah dan janji, itu baru anggota DPR. Kalau calon terpilih dia masih anggota partai, belum anggota DPR,” kata dia.

“Iyaa (dia bisa daftar sebagai calon kepala daerah) selama belum dilantik jadi anggota DPR,” lanjutnya.

Sayuni kembali mengatakan bahwa tahapan jadwal pelaksanaan Pilkada gubernur-wakil gubernur, walikota-wakil wali kota serta bupati-wakil bupati akan mengacu pada PKPU (peraturan KPU) nomor 2 tahun 2024.

“Tentunya di lampirannya pendaftaran pasangan calon itu dimulai dari pada 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus, ada waktu pendaftaran selama tiga hari,” kata dia.

Selain itu, dia menambahkan, bahwa setiap orang yang mencalonkan nantinya harus terdaftar sebagai anggota partai politik apabila pasangan tersebut diusung oleh partai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *