YARA Beri Penghargaan kepada Kejari Simeulue atas Penyelamatan Keuangan Negara

IMG 20261001 WA0045 scaled

SITUASI.CO.ID | SIMEULUE — Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Simeulue menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue sebagai bentuk apresiasi atas upaya kejaksaan dalam melakukan pengembalian atau penyelamatan keuangan negara dengan nilai lebih dari Rp1 miliar.

Penyerahan piagam penghargaan tersebut berlangsung di Gedung Kejaksaan Negeri Simeulue dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simeulue, Ilham Wahyudi.

Ketua YARA Simeulue, Ugek Fahrian, mengatakan penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Kejari Simeulue dalam menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya terkait upaya pengembalian keuangan negara.

“Penyerahan piagam ini merupakan bentuk apresiasi YARA Simeulue terhadap Kejari Simeulue atas kinerja dan upaya dalam menyelamatkan serta mengembalikan keuangan negara yang nilainya lebih dari Rp1 miliar. Kami berharap langkah seperti ini terus dilakukan secara transparan dan profesional,” ujar Ugek Fahrian.

BACA JUGA:   Gubernur dan Wagub Aceh Kompak Tarawih Bersama, Isu Keretakan Terbantahkan

Menurut Ugek, pengembalian keuangan negara merupakan bagian penting dalam upaya memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai dengan ketentuan hukum. Ia juga berharap sinergi antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum dapat terus terjalin dalam mengawal kepentingan masyarakat dan negara.

Sementara itu, Kajari Simeulue Ilham Wahyudi menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan YARA Simeulue.

BACA JUGA:   IPPELMAS Banda Aceh Minta Masyarakat Simeulue Sukseskan MTQ Aceh

“Kami mengucapkan terima kasih kepada YARA Simeulue atas penghargaan yang diberikan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam penegakan hukum, termasuk dalam upaya penyelamatan dan pengembalian keuangan negara,” kata Ilham.

Ilham menegaskan bahwa Kejari Simeulue akan terus menjalankan tugas berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku serta mengedepankan profesionalitas dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara.

Penyerahan piagam penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi masyarakat sipil terhadap kinerja aparat penegak hukum sekaligus diharapkan dapat mendorong penguatan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara di Kabupaten Simeulue.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *