Atas Perintah Gubernur dan Wagub, Alhudri Sahkan DPA SKPA 2025

Plt Sekda Aceh, Alhudri, saat menggelar rapat perdana dengan Para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, serta Kepala SKPA/Biro jajaran Pemerintah Aceh, di Ruang Rapat P3K Setda Aceh, Kamis, 20 Februari 2025. Foto: Humpro Adpim Aceh.

BANDA ACEH – Baru sehari menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh, Drs. Alhudri, M.M langsung membuat gebrakan yang ditunggu-tunggu semua pihak dengan menggelar rapat pimpinan bersama seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) di ruang P2K Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 20 Februari 2025.

Dalam rapat tersebut Alhudri memastikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (DPA-SKPA) APBA Tahun Anggaran 2025 yang sudah disahkan, dapat segera direalisasikan untuk memenuhi kebutuhan belanja pemerintah yang sudah mendesak seperti perintah dari Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.

“Ditargetkan Senin, 24 Februari, anggaran sudah mulai berjalan, saya akan kawal dan pantau di setiap SKPA,” kata Alhudri.

Alhudri mengatakan, berjalannya APBA merupakan hal yang dinanti semua pihak. Sebab berbagai pelayanan publik di Aceh bergantung pada APBA, mulai pelayanan kesehatan, transportasi umum Trans Kuta Raja, pembangunan infrastruktur hingga gaji tenaga non-ASN.

“Apalagi menyambut bulan suci Ramadhan, tentu sangat dibutuhkan semua pihak,” kata Alhudri.

Menurutnya, APBA merupakan variabel utama yang merupakan “darah” bagi perekonomian Aceh.

“Jika anggaran tidak segera direalisasikan, maka dapat dipastikan pembangunan akan terhambat, sehingga pertumbuhan ekonomi akan mengalami pelambatan, ini akan memiliki dampak luas  bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat Aceh,” lanjut Alhudri.

Dalam rapat tersebut, Alhudri juga berpesan kepada seluruh Kepala SKPA untuk dapat bekerja keras dan serius mengawal tahapan dan ketentuan dalam pelaksanaan APBA sehingga mencapai target program yang telah ditetapkan dalam DPA SKPA masing-masing.

“Saya minta DPA yang sudah disahkan ini agar seluruh perangkat daerah segera mengakselarasi pelaksanaannya,” pungkas Alhudri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *