Hukum  

BNNP Aceh Tangkap 36 Tersangka Kasus Narkotika

20241225 whatsapp image 2024 12 25 at 21 03 56
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah (tengah). Foto: Ist.

BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menangkap 36 tersangka dari 31 kasus tindak pidana narkotika yang ditangani sejak Januari 2024. Ratusan kilogram narkoba jenis ganja dan sabu turut disita.

“Kita mengungkap 31 kasus tindak pidana narkotika, dengan mengamankan sebanyak 36 tersangka,” kata Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, di Banda Aceh, Rabu, 25 Januari 2024.

Marzuki menyampaikan pengungkapan kasus selama tahun ini turut melibatkan jajaran BNN baik pusat maupun kabupaten kota serta sejumlah instansi penegakan hukum terkait lainnya.

Hasil pengungkapan kasus tersebut sekitar 155.191 jiwa berhasil selamat dari potensi penyalahgunaan narkotika. Adapun total barang bukti yakni sabu 35,2 kilogram dan ganja 254,2 kilogram.

Sementara itu, BNNP Aceh memusnahkan dua titik ladang ganja sejak Januari 2024. Total ganja basah yang dimusnahkan mencapai 4,5 ton.

Lokasi pertama dengan luas 2,5 hektare ditemukan di Gampong Meureu, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar. Di tempat ini, ada 7.000-an batang tanaman ganja basah yang memiliki berat lebih kurang 3,5 ton.

Selanjutnya di Gampong Lampanah, Kecamatan Seulimum dengan luas satu hektare. Terdapat lebih kurang 3.000-an batang tanaman ganja basah yang total beratnya mencapai satu ton.

Dia mengatakan BNNP menerapkan empat strategi dalam penanganan narkotika di Tanah Rencong, yakni soft power approach, smart power approach, hard power approach, dan cooperation.

Strategi tersebut diklaim BNNP Aceh berhasil menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Tanah Rencong. Hal ini sesuai hasil penelitian BNN RI bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023.

Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mengalami penurunan dari 1,95 persen menjadi 1,73 persen untuk setahun terakhir pakai dan pada kategori pernah pakai menurun dari 2,47 persen menjadi 2,20 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *