News  

Cegah Kecurangan Pemilu, Panwaslih Aceh: Surat Suara Sisa Diberi Tanda Silang

pemilu
Surat suara pemilihan presiden dan wakil ditemukan rusak (Foto: AJNN)

BANDA ACEH – Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Panwaslih Aceh, Yusriadi, mengatakan surat suara sisa atau yang tidak terpakai akan diberi tanda silang. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam Pemilihan Umum (2024).

“Dipastikan surat suara yang tidak digunakan pemilih akan disilang,” kata Yusriadi di Banda Aceh, Senin (12/02/2024).

Yusriadi menyebutkan pihaknya sudah membekali para petugas di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) tata cara kerja, tugas dan fungsi masing-masing. Bahkan mewaspadai potensi kecurangan pemilu terhadap surat suara yang tersisa atau lebih.

Menurut Yusriadi, surat suara yang tersisa itu berpotensi dicoblos dua kali. Karena itu perlu diawasi secara ketat agar tercipta pemilu adil dan bersih.

“Kita berharap berharap 23.495 pengawas di Aceh mampu mengawasi pelaksanaan pemilu dengan baik. Apalagi sudah diberi bimbingan teknis soal tata kerja di hari pemungutan suara,” ujarnya.

Pada Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melebihkan surat suara sebanyak dua persen dari jumlah pemilihan tetap pada setiap TPS. Surat suara itu dialokasi dengan tujuan untuk cadangan untuk pemilih yang menerima dalam keadaan rusak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *