ACEH UTARA – Delapan jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aceh Utara kosong. Posisi itu sementara waktu diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Saifuddin mengatakan jabatan kepala dinas atau Eselon II yang masih kosong, yakni Sekretariat Daerah, Direktur RSU Cut Meutia, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Dinas Pendidikan Dayah.
Selanjutnya, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), dan Dinas Syariat Islam.
“Selain jabatan eselon II kosong, juga terdapat 26 jabatan eselon III dan 43 jabatan eselon IV yang masih diisi oleh pelaksana tugas,” sebutnya.
Dikatakan Saifuddin, jangka waktu kekosongan jabatan tersebut bervariasi.
“Ada yang sejak 2023 dan baru-baru ini, lantaran banyak pensiunan serta pergeseran jabatan,” ucapnya.
Saifuddin menyatakan pihaknya sudah mengusulkan terkait kekosongan jabatan eselon II ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Menurutnya saat ini masih berproses.