SITUASI | Simeulue – Keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa di Kabupaten Simeulue kian memprihatinkan. Hingga awal 2026, gaji perangkat desa untuk Tahun Anggaran 2025 diinformasikan belum dibayarkan selama sekitar lima bulan, Kamis (26/2/2025).
Kondisi tersebut memaksa banyak aparat desa bertahan dengan berutang demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sejumlah kepala desa mengeluhkan belum cairnya hak mereka, sementara kebutuhan rumah tangga terus berjalan.
Ketua Partai Bulan Bintang Simeulue, Marwan, mengatakan pihaknya menerima berbagai laporan dari kepala desa terkait belum dibayarkannya Siltap oleh pemerintah daerah.
“Beberapa kepala desa mengeluh kepada kami. Penghasilan tetap Tahun Anggaran 2025 belum dibayarkan. Mirisnya, para aparat desa ini dikejar-kejar utang karena selama beberapa bulan terakhir mereka menutup kebutuhan dengan cara berutang di kios-kios sambil menunggu kepastian pencairan gaji,” kata Marwan.
Menurut dia, situasi semakin berat karena keterlambatan pembayaran bertepatan dengan datangnya bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri, ketika kebutuhan rumah tangga cenderung meningkat.
“Kasihan mereka ditagih-tagih utang. Gaji adalah hak yang seharusnya dibayarkan tepat waktu. Kebutuhan keluarga terus berjalan, mulai dari belanja harian hingga biaya sekolah anak,” ujarnya.
Marwan mendesak Pemerintah Kabupaten Simeulue segera memproses dan membayarkan hak perangkat desa yang tertunda. Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut kelangsungan hidup aparat desa.
Di sisi lain, perangkat desa tetap dituntut memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang mereka hadapi. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan dari pihak Pemerintah Kabupaten Simeulue terkait penyebab keterlambatan pembayaran tersebut.













