BANDA ACEH – Seorang pria paru baya di Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, tegah membunuh istrinya, saat tidur karena diduga selingkuh dengan pria lain.
Kapolres Aceh Besar AKBP, Carlie Syahputra Bustamam mengatakan, pelaku berinisial H (73) dan korban AM (65) yang merupakan warga Desa Piyeng Datu, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (18/5/2023).
“Korban dibunuh saat tertidur pulas, pelaku diduga membunuh istrinya karena cemburu dan mendapatkan informasi bahwa istrinya menikah lagi,” kata Carlie.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (18/5) sekita pukul 03.30 WIB. pada saat korban tidur pulas di kamar.
“Kemudian, pelaku masuk kedalam kamar dan bertanya kepada istrinya terkait informasi korban yang sudah menikah lagi. Namun, korban pun tidak menjawab dari pertanyaan pelaku,” jelasnya.
Kemudian, kata Carlie, pelaku keluar dari kamar dan menuju ke dapur. Lalu pelaku mengambil sebuah parang dan kembali ke kamar, lalu membacok tangan dan leher korban. Korban pun sempat berteriak karena merasa kesakitan.
“Pelaku keluar kamar dan ke kamar mandi mengganti pakaian serta membersihkan bercak darah. Kemudian, pelaku berwudhu dan shalat,” ujarnya.
Setelah melaksanakan shalat, kemudian datang anaknya bernama Maulidin. Pelaku mengatakan kepada anaknya tersebut bahwa istrinya telah menipu dirinya.
Carlie menambahkan, selanjutnya pelaku diamankan anaknya dan sejumlah tetangga, dan tidak menunggu waktu yang lama, pelaku berhasil ditangkap oleh sejumlah anggota kepolisian yang datang ke lokasi tersebut.
“Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Aceh Besar untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga merasa sakit hati karena merasa ditipu istrinya,” demikian Carlie.













