DLHK Aceh Barat Usulkan Bangun Pabrik Briket Dari Bahan Baku Sampah

ilustrasi
ilustrasi

ACEH BARAT – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK), Bukhari, mengusulkan rencana pembangunan pabrik produksi briket dari bahan baku sampah. Pabrik ini diharapkan dapat memanfaatkan berbagai jenis sampah masyarakat, termasuk popok bayi, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Untuk mengurangi sampah itu memang kita punya wacana pembangunan pabrik produksi briket berbahan baku sampah. Jadi hampir semua jenis sampah bisa dimanfaatkan untuk pembuatan briket itu, termasuk popok bayi sekali pun,” kata Bukhari, Senin (27/11/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, Briket berbahan baku sampah tersebut saat ini dijual dengan harga Rp2 ribu per kilogramnya. Produk ini tidak hanya digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik, tetapi juga diekspor ke negara lain.

“PAD daerah akan terbantu dengan harga jual Rp2 ribu per kilogram. Mesin canggih dapat memilah sampah organik, anorganik, dan non organik,” tambah Bukhari.

Menurutnya, untuk mewujudkan proyek ini, diperlukan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk peralatan mesin modern dan lahan seluas 2-3 hektar.

Dikatakannya, Pemerintah Pusat telah menghapus program Tempat Pembuangan Akhir (TPA), mendorong daerah untuk mengurangi sampah secara proaktif.

Sebelum pembangunan pabrik, DLHK Kabupaten Aceh Barat mengadakan Lokakarya Rencana Strategis Daerah (Renstrada) pada 23-24 November 2023. Program sementara melibatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pembilahan sampah.

“Pengurangan sampah dilakukan melalui pembilahan sampah, dengan menghasilkan kompos dari sampah organik dan mengolah anorganik serta sebagian non organik seperti botol plastik menjadi bahan baku yang dijual,” jelas Bukhari.

Ada tiga lokasi pengolahan sampah plastik dan pupuk kompos di Desa Kampung Belakang, Desa Gampa, dan Lapang. Sampah terpilah akan diolah oleh masyarakat untuk mendukung pemberdayaan ekonomi.

“Namun, untuk sampah yang tidak dapat diolah, seperti popok dan kaleng, akan ditempatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Gunong Mata Ie, Kecamatan Meureubo,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *