Daerah  

DPRA Tinjau Hilangnya Sumber Air di Sawah Aceh Barat Akibat Aktivitas Tambang

sumber
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tarmizi. SP dan timnya meninjau langsung ke lokasi Geunang Krueng Neubok terkait hilang sumber air di sawah akibat aktivitas tambang batu bara, Rabu (21/6/2023) (Foto: situasi.co.id/Imran Daoed)

ACEH BARAT – Terkait issu yang telah beredar dikalangan masyarakat beberapa waktu lalu, salah satunya hilangnya sumber air di Gampong Paya Baro Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tarmizi. SP bersama dengan timnya meninjau langsung ke lokasi Geunang Krueng Neubok yang disebut-sebut sebagai hulu sumber air persawahan warga, Rabu (21/6/2023).

“Saya dengar disini sedang ada permasalahan yang sangat krusial terkait hilangnya sumber air untuk pertanian dan mereka meminta saya untuk hadir kemari setelah saya selesaikan reses dibeberapa kecamatan saya langsung hadir kesini” kata Tarmizi, kepada situasi.co.id, Kamis (22/06/2023).

Tarmizi mengatakan, kunjungan ini sekaligus bersamaan dengan adanya reses dibeberapa kecamatan di Kabupaten Aceh Barat dan dilanjutkan dengan memenuhi permintaan warga untuk melihat sawah petani dan yang sumber airnya hilang.

“Hari ini bertemu dengan pak camat, aparat desa dan ketua kelompok tani. Saya telah mendengar langsung dari masyarakat dan juga melihat langsung, bahwa informasi itu sesuai dengan fakta yang saya lihat sendiri di lapangan dan ternyata setelah saya turun dan melihat bahwa sumber air yang selama ini untuk bercocok tanam masyarakat di Gampong Paya Baro yang luas lahan sekitar 60 hektar itu tidak ada lagi,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Ratusan Imigran Rohingya Dipindahkan ke Lahan BPKS

Lebih lanjut, Tarmizi mengatakan, kawasan tersebut merupakan salah satu sumber air terbesar di Gampong Paya Baro yang hulunya berasal dari Kabupaten Nagan Raya.

Menurutnya, hilangnya sumber air di sawah masyarakat akibat penimbunan di kawasan Geunang Krueng Neubok, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, sehingga sumber air yang selama ini mengairi sawah petani telah tertutup timbunan akibat aktivitas tambang batu bara milik PT. Mifa.

Meski sebelumnya sempat menimbulkan protes dari masyarakat setempat dan kemudian telah dilakukan negosiasi dengan perusahaan. Namun sangat disayangkan setelah ada kesepakatan itu malah adanya pemanggilan Keuchik sebagai saksi ke Polda Aceh.

“Katanya juga sudah ada kesepakatan komitmen, nah kita lagi cek yang melaporkan ini apakah lawyer PT. Mifa atau bukan, dan kita sangat menyesalkan itu,” ujarnya

Pada kesempatan tersebut, Tarmizi yang merupakan selaku wakil rakyat meminta kepada Pemerintah Aceh untuk memanggil PT. Mifa dan mengultimatum untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar sumber air untuk masyarakat terpenuhi dan akan disampaikannya pada sidang Paripurna bulan Juli mendatang.

Pemanggilan saksi yang dimaksud oleh Anggota DPR Aceh tersebut yakni adanya Undangan Interview/ Wawancara terhadap MHD. Amin Keuchik Gampong Paya Baro pada Selasa (20/06/2023) di Polda Aceh.

BACA JUGA:   Apel Personel PAM Ops Lilin Seulawah Polres Lhokseumawe, Ini Arahan Katim Kepada Anggota

Dalam Surat Undangan tanggal 17 juni 2023 bernomor: B/621/VI/RES.2.5./2023/Ditreskrimsus di jelaskan adanya pelaporan dari pihak perusahaan tentang berita bohong/ Hoak yang diduga dilakukan oleh salah satu Portal Media Online dan Narasumbernya terhadap PT. Mifa Bersaudara.

Hal tersebut dibenarkan oleh MHD. Amin Keuchik Gampong Paya Baro, kepada wartawan menjelaskan pada saat pemanggilan itu bahwasanya apa yang telah diberitakan oleh sejumlah media tersebut benar adanya dan bukan berita bohong.

“Lôn peugah beutoi bahwa awai na endapan iё dan semacam wadôk berarti nyan nyang ditimbun sehingga deugön penimbunan nyan hana le iё u blang, dan ditanyöng na krueng ? Hana kupeugah! Krueng rayek maksud jih, Hana krung inan, Yang inti jih pu nyan mantong sumber ie ? Nyoe ku peugah“ katanya saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan di salah satu warung kopi Kota meulaboh, Rabu (21/06/2023).

Namun hingga berita ini diterbitkan, wartawan situasi.co.id belum melakukan konfirmasi resmi kepada Polda Aceh terkait adanya Surat Undangan Interview/ Wawancara Mhd. Amin yang telah beredar dijejaring media social whatsApp kalangan wartawan, dan demikian juga dengan pihak perusahaan belum memberi jawaban resminya terkait adanya pelaporan yang dimaksud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *