situasi.co.id I SIMEULUE – 138 Orang Petugas Pemutahiran Data dalam Wilayah Kabupaten Simeulue, resmi di lantik disetiap Desa, Minggu (12/02/2023).
Adapun, tujuan dibentuknya Pantarlih tersebut, untuk memutahirkan data pemilih didalam Desa.
Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rajian Shaleh S.Pdi saat dikonfirmasi situasi.co.id mengatakan, sebelum melakukan proses pelantikan dan sumpah janji Pantarlih. Maka dilakukan apel serentak di seluruh Indonesia.
“Setelah melakukan Apel serantak dilanjutkan dengan kegiatan Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pantarlih,” katanya.
Tak hanya itu, kata Rajian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan pakta intregritas serta penandatanganan oleh petugas Pantarlih. Kemudian, akan dilanjutkan dengan kegitan BIMTEK dan pencoklitan.
“Coklit merupakan kegitan yang dilakukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih, dengan bertemu secara lansung,” ungkap Rajian.
“Diharapkan dengan dilantiknya Pantarli hari ini untuk bekerja pen Coklitan, dengan tujuan untuk menuntukan data yang ada di Desa, dan diplenokan oleh PPS untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara,” pungkasnya.













