BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menetapkan pasangan nomor urut 1, Illiza Sa’aduddin Djamal-Afdhal Khalilullah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pasangan ini memperoleh 44.982 suara.
Penetapan tersebut dibacakan Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali, dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di Banda Aceh, pada Kamis, 9 Januari 2025.
“KIP Banda Aceh menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh nomor urut 1 atas nama saudari Illiza Sa’aduddin Djamal dan saudara Afdhal Khalilullah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030,” kata Yusri.
Yusri menyampaikan penetapan tersebut berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap kecamatan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Tahun 2024 Formulir Model D Hasil Kabupaten Kota kwk Bupati/Wali Kota Kota.
“Mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Banda Aceh pada tanggal 9 Januari 2025 ketua komisi individu pemilihan Kota Banda Aceh Yusri Razali ditandatangani,” kata Yusri.
Yusri mengingatkan kepada pasangan calon terpilih untuk menjalankan seluruh program kerja dan visi misi sebagaimana disampaikan saat rapat paripurna istimewa di hadapan anggota DPRK setempat ketika hari pertama kampanye.
Untuk diketahui, total suara sah dan tidak sah untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota mencapai 111.470 orang. Terdiri dari suara sah 109.075 orang atau 97,85 persen dan tidak sah 2.395 orang atau 2,15 persen.
Secara rinci, pasangan Illiza Sa’aduddin Djamal-Afdhal Khalilullah memperoleh 44.982 suara atau 41,24 persen dari 97,85 persen suara sah. Lalu peringkat kedua, pasangan nomor urut 4, Irwan Djohan-Khairul Amal memperoleh 29.946 suara atau 26,86 persen.
Selanjutnya peringkat ketiga pasangan nomor urut 3, Aminullah Usman-Isnaini Husda memperoleh 25.191 suara atau 22,60 persen dan keempat pasangan nomor urut 2, Zainal Arifin-Mulia Rahman memperoleh 8.956 suara atau 8,21.