Situasi.co.id I SIMEULUE – Sumberdaya ikan merupakan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui. Hanya saja, jika pemanfaatannya dilakukan dengan tidak memperhatikan faktor keberlanjutan. Maka, akan berdampak buruk bagi sumberdaya ikan itu sendiri.
Hal tersebut, tampak terlihat ketika Kapolres Simeulue bersama dengan Ketua Cabang Bhayangkari Simeulue saat bermalam di Pantai Along Kecamatan Salang untuk melihat penyu bertelur dan dipindahkan satu persatu ke lokasi konservasi yang telah ditentukan.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, S.H.,M.H mengatakan , sumberdaya alam yang ada saat ini antara ekosistem yang satu dengan ekosistem yang lain memiliki hubungan satu sama lain. Sehingga, apabila salah satu ekosistem tersebut terganggu atau hilang maka akan berdampak pada ekosistem yang lain. Terkait hal tersebut, maka perlu kiranya semua pihak dapat menjaga kelangsungan atau keberlanjutan dari setiap ekosistem yang ada.
“Penyu yang ada sudah hampir punah sehingga perlu dijaga dan dilestarikan dengan cara melakukan penangkaran penyu mulai dari proses penetasan telur sampai menjadi tukik dan penyu ini dilindungi oleh pemerintah sehingga perlu untuk dipertahankan keberadaannya,” kata Kapolres di Simeulue, Minggu (29/01/2023).
Ia juga menjelaskan, bahwa Penyu merupakan kura-kura laut yang telah dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 1999 tentang pengawasan tumbuhan dan satwa.
“Jadi, mari untuk tetap menjaga kelestarian dan keberadaan Penyu agar tidak musnah,” pungkas Kapolres Simeulue.













