BANDA ACEH – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mendapat apresiasi dari Kepala Sekolah SMA Negeri 14 Banda Aceh, Amaliawati, Spd M.pd.
Kegiatan tersebut dinilai sangat bermanfaat dan menjadi memotivasi bagi siswa-siswi untuk belajar lebih dalam tentang hukum dan aturan, terutama terkait dengan narkotika dan penggunaan media sosial dengan baik dan bijak.
Bahkan,Siswa-siswi SMA Negeri 14 Banda Aceh itu antusias menyambut kedatangan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejati Aceh yang mengunjungi sekolah mereka Kamis 25 April 2024 di Jalan Pendidikan, No. 47, Lampaseh Kota, Banda Aceh
“Alhamdulillah saya lihat anak-anak antusias ya dengan adanya Jaksa Masuk Sekolah itu memberikan semangat kayaknya mereka itu yang tadinya yang pertama kita lihat mereka itu masih keadaan diam-diam setelah adanya acara ini saya lihat semangat anak-anak untuk mengetahui sesuatu itu ada,” kata Amaliawati usai menerima Tim JMS Kejati Aceh.
Menurut Amaliawati, kegiatan JMS sangat bermanfaat,sebab informasi dan edukasi yang diberikan menjadi pengetahuan baru bagi anak didiknya
“Artinya ada yang kita tidak tahu sebelumnya sekarang sudah tahu, Contohnya aturan-aturan mungkin aturan-aturan yang memang sudah biasa kita dengar tetapi sebenarnya ada aturan yang khusus yang jarang di ketahui,” ujarnya
Selain itu, kehadiran Tim JMS ke sekolah menjadi dari tarik bagi siswa dan siswinya memilih melanjutkan pendidikan tentang Ilmu pengetahuan hukum.
“Seperti yang dijelaskan tadi mengenai apa itu yang dinamakan dengan Jaksa Apa itu aturan-aturan tentang narkotika mungkin yang lainnya pernah menjelaskan hal itu tetapi sepertinya lebih rinci sehingga menjadi daya tarik bagi Anak-anak,” sebutnya.
Itu sebabnya, Ia mengapresiasi Jaksa Masuk Sekolah yang datang ke sekolahnya memberikan edukasi hukum dan kepada anak-anak.
“Insya Allah saya senang, soalnya paling kurang Anak-anak saya ini sudah melihat Jaksa, kepingin jadi Jaksa, Karena kan motivasi itu datangnya dari dalam diri seandainya kami yang memberikan mereka kurang termotivasi tapi ini betul-betul mereka mendengarkan langsung dari Jaksa,” ungakapnya.
Seperti diketahui Tim JMS Kejati Aceh saat ini gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum ke Sekolah-sekolah yang ada di Kota Banda Aceh.
Kali ini Tim JMS dipimpin langsung Kasipenkum Kejati Aceh,Ali Rasab Lubis, didamping Kasi Tindak Pidana Narkotika Fitriani,S.H,M.H, melakukan kunjungan ke SMA Negeri 14 Banda Aceh.
Ali Rasab Lubis menyampaikan materi sosialisasi dan edukasi hukum serta mengenalkan Institusi Kejaksaan kepada Anak-anak.
Sementara itu, Fitriani,S.H,M.H, dalam materinya edukasi tentang penyalahgunaan Narkotika dan bahaya akibat penyalahgunaan Narkotika,ia juga menyampaikan kiat-kiat pengunaan media sosial dengan baik dan bijak sehingga diharapkan terhindar dari Bullying dan Cyberbullying pada siswa-siswi SMA Negeri 14 Kota Banda Aceh.