Hukum  

Kantor Dinsos Lhokseumawe Dilempari Batu.

20250204 img 0563
Kaca kantor Dinas Sosial rusak oleh akibat dilempari batu oleh MZ. Foto: Dok. Warga.

LHOKSEUMAWE– MZ (43) warga Gampong Galang Baru, Kecamatan Galang, Batam atas dugaan terpaksa diamankan atas dugaan pengrusakan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) kota setempat hingga mengakibatkan kerusakan pada kacanya.

Insiden itu terjadi kemarin pukul 15.00 WIB. Terduga pelaku diduga gangguan jiwa, kini sudah diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mendapatkan pembinaan.

Informasi dihimpun AJNN, saat itu pelaku datang ke Kantor Dinsos Kota Lhokseumawe, Jalan T. Hamzah Bendahara, Gampong Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, untuk meminta bantuan.

Namun, pihak dinas menjelaskan kepada pelaku bahwasanya tidak bisa memberikan bantuan lantaran pelaku bukan warga Lhokseumawe, mendengar penjelasan tersebut  ia merasa kecewa dan marah tidak karuan.

Kemudian akibat tidak mengiyakan permintaannya, pelaku langsung mengrusak  Kantor Dinsos Lhokseumawe, dengan cara melempar batu ke kaca.

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Zul Akbar membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Satpol PP-WH Lhokseumawe untuk dilakukan pembinaan,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *