BANDA ACEH – Kasus penganiayaan terhadap seorang siswa SMA Modal Bangsa, masih menjadi sorotan dari berbagai kalangan masyarakat. Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh dengan tegas mengambil tindakan terhadap pelaku yang diduga merupakan abang kelas korban.
“Kita sudah investigasi dan sidak asrama,” kata Plh Kadisdik Aceh, Asbaruddin, Senin (04/09/2023) seperti yang dikutip dari AJNN.
Asbaruddin juga memastikan bahwa pelaku adalah seorang siswa kelas XII. Upaya penanganan kasus ini termasuk penambahan pengawas dan pemecatan kepala asrama yang bertugas saat kejadian.
“Pelaku telah dihukum dengan suspensi dan diminta untuk menghafal Alquran sebagai hukuman tambahan,” tutur Asbaruddin.
Pihak Dinas Pendidikan Aceh pun telah mengambil tindakan serius dengan melakukan inspeksi rutin di SMA Modal Bangsa untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Ia juga sangat menyayangkan atas laporan orang tua korban ke pihak berwajib. Pasalnya, pihak sekolah dan Disdik Aceh sudah berupaya melakukan mediasi agar permasalahan itu dapat diselesaikan secara internal.
Namun, terdapat ketidaksetujuan dari orang tua korban terkait penanganan kasus ini. Mereka menginginkan agar 21 siswa yang diduga terlibat dalam penganiayaan dikeluarkan dari sekolah.
Asbaruddin menjelaskan bahwa proses ini tidak sesederhana itu dan bahwa sekolah memiliki prosedur operasional standar (SOP) yang harus diikuti.
“Tidak semudah itu, sekolah punya SOP,” jelasnya.
Ia menghimbau agar siswa tak menerapkan sistem senioritas dan para pendidik diminta menciptakan suasana harmonis, sehingga target pembelajaran pun tercapai.
“Sejauh ini siswa diduga melakukan penganiayaan itu sudah dibina, jika mengulanginya lagi, baru dikeluarkan,” tegasnya.