BANDA ACEH – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menggelar rapat pembahasan terkait jadwal Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (LKPA) tahun 2023, Senin (20/05/2024).
Salah satu Anggota Banmus DPRA, H. Ali Basrah mengungkapkan, bahwa Paripurna penyerahan LHP tersebut akan dilangsungkan pada pekan depan.
“Senin, pekan depan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, kata Ali, Banmus juga akan menjadwalkan Paripurna PAW (Pergantian Antar Waktu) anggota DPRA dari Partai Golkar.
“Akan kami usulkan juga Paripurna PAW dari Fraksi Golkar,” katanya.
Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, resmi mengeluarkan surat pengangkatan Aramiko Aritonang sebagai pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh.
Surat Keputusan (SK) bernomor: 100.2.1.4-1051 tanggal 2 Mei 2024 tersebut dikeluarkan Mendagri menindaklanjuti surat Ketua Umum DPP Partai Golkar perihal permintaan persetujuan PAW anggota DPR Aceh kepada calon pengganti yang memperoleh suara terbanyak.
Aramiko Aritonang diangkat menjadi anggota DPR Aceh sisa masa jabatan tahun 2019-2024 menggantikan Hendra Budian yang sebelumnya berpindah partai saat mencalonkan diri pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP).