Hukrim  

Kedapatan Bawa Sabu, Tiga Warga Aceh Timur Ditangkap di Bandara Kualanamu

tiga-warga-aceh-timur-bawa-3-sabu
Tiga warga asal Aceh Timur yang kedapatan membawa tiga kilogram sabu di Bandara Kualanamu Internasional, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (07/11/2023) (Foto: detiksumut)

MEDAN – Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mengamankan tiga warga Aceh Timur yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 3 Kilogram di Bandara Kualanamu Internasional, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ketiga pelaku bernama Peldi Mulianda Hutauruk (26), Rianda (27), dan Fahri Ramadhan (24), yang semuanya merupakan warga Aceh Timur, Aceh.

BACA JUGA:   Seorang Ayah di Aceh Besar Tega Lecehkan Anaknya Hingga Hamil

“Ketiga pelaku ditangkap pada Senin, 6 November 2023 serta barang bukti 3 kilogram sabu. Pelaku ditangkap di pintu keberangkatan bandara,” ungkap Hadi.

Dari penangkapan tersebut, lanjut Hadi, ditemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, termasuk dua kilogram dari tangan Peldi dan satu kilogram dari tangan Fahri.

BACA JUGA:   Bea Cukai Aceh Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 14 Miliar Lebih

“Narkoba tersebut hendak dibawa untuk pemesan di Jakarta,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kini ketiga pelaku telah diamankan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini penyidik terus melakukan pengembangan terhadap jaringan para tersangka,” kata Hadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *