Hukrim  

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus Korupsi PT Sigma Cipta Caraka

kejaksaan-agung
Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Foto: situasi.co.id)

JAKARTAKejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), melakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif di PT Sigma Cipta Caraka pada tahun 2017 hingga 2018.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana, mengatakan ketujuh saksi yang diperiksa melibatkan beberapa peran kunci dalam perusahaan, termasuk GM Witel Jakarta Pusat, Manager Outbound Logistic DBS, dan Officer 1 Business Sales DBS.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut dalam siaran persnya, Kamis (23/11/2023).

Adapun ketujuh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018 diantaranya:

1. DPJ selaku GM Witel Jakarta Pusat.

2. RS selaku Manager Outbound Logistic DBS.

3. SH selaku Officer 1 Outbound Logistic DBS

4. TP selaku Officer 1 Business Sales DBS.

5. D selaku Manager Business Engineer DBS.

6. L selaku Manager Business Engineer Industry Trading Business DBS.

7. IRA selaku AMEX BGES WITEL Jakarta Pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *