BIREUEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen berhasil meraih predikat juara umum dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh 2024 yang digelar secara virtual, Selasa, 3 Desember 2024. Prestasi ini diraih hasil kinerja terbaik di tiga bidang utama.
“Kejari Bireuen mendapat peringkat pertama untuk Kinerja Terbaik Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Tindak Pidana Umum, dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi.
Di Bidang Tindak Pidana Khusus, kata Munawal, Kejari Bireuen unggul dalam pengusutan sejumlah kasus korupsi. Beberapa kasus besar yang berhasil diungkap di antaranya adalah dugaan korupsi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Desa Dayah Baroh, Kecamatan Jeunieb, tahun anggaran 2018-2020.
Kemudian penyelewengan dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Gandapura dan Kecamatan Jeunieb tahun 2019-2023. Dugaan korupsi APBG Gampong Karieng, Kecamatan Peudada, tahun anggaran 2018-2022.
Selanjutnya, indikasi kerugian negara pada kegiatan studi banding Desa Wisata yang dilakukan oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Peusangan, tahun 2024.
Sementara di Bidang Tindak Pidana Umum, kata Munawal, Kejari Bireuen mencatat pencapaian dengan penyelesaian 17 perkara melalui pendekatan restorative justice. Pendekatan ini dianggap efektif dalam menyelesaikan konflik hukum secara damai dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Prestasi lainnya diraih di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan menangani lima perkara litigasi dan 39 Surat Kuasa Khusus (SKK) non-litigasi. Selain itu, terdapat 89 kegiatan pelayanan hukum yang dilakukan dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 457.703.014,99.
Munawal mengatakan penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja di semua bidang.
“Penghargaan ini merupakan bukti kinerja dan akan menjadi semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Munawal.
Ia menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak atas dukungannya. “Terima kasih kepada Kajati Aceh beserta jajaran, Forkopimda, stakeholder, masyarakat, serta media yang telah mendukung kinerja Kejari Bireuen,” ujarnya.
Munawal berharap pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh satuan kerja Kejaksaan di Aceh untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan hukum yang maksimal.