SITUASI | Simeulue – Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Simeulue, Marwan, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus pembakaran rumah yang terjadi di desa Tanjung Raya Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Simeulue, Kamis (26/3/2026).
Desakan tersebut disampaikan menyusul laporan resmi yang telah diajukan korban ke pihak kepolisian dengan nomor LP/B/26/III/2026/SPKT/POLRES SIMEULUE/POLDA ACEH tertanggal 22 Maret 2026.
Marwan menegaskan, apabila terdapat tudingan terhadap korban, seperti isu memiliki ilmu hitam seharus nya disampaikan terlebih dahulu baik kepada aparat desa maupun yang berwenang, bukan dengan main hakim sendiri.
”Kalau memang ada kecurigaan, seharusnya dilaporkan terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang tidak dengan mengambil tindakan yang justru melanggar hukum,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa, jika kasus ini tidak ditangani secara serius di khawatirkan dapat memicu konflik lanjutan ditengah masyarakat terutama pihak keluarga korban.
”Kita khawatir jika dibiarkan berlarut-larut akan muncul permasalahan baru diantara pihak keluarga korban dan terduga pelaku pembakaran,” ungkap Marwan.
Kemudian, marwan juga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan tegas guna menjaga kondisi tetap kondusif serta dapat memberikan rasa keadilan kepada pihak korban.
”Jika ada pihak yang terbukti secara sengaja melakukan pembakaran rumah, kami meminta penegak hukum memberikan sangsi yang berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.













