KIP Simeulue Selesaikan Verfak Tahap Satu, Ini Kata Divisi Teknis Penyelenggaraan

Nirwanudin, Divisi Teknis Penyelenggaraan
Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nirwanudin. (Foto: Istimewa)

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Simeulue selesaikan verifikasi faktual (verfak) tahap satu yang dimulai pada tangga 06 -26 Februari 2023.

Komisioner KIP Simeulue, Nirwanudin mengatakan, hal tersebut ditandai dengan berakhirnya pleno terbuka KIP Aceh pada tanggal 1 Maret 2023, Jumat (03/03/2023).

“Pleno itu sendiri dihadiri seluruh KIP kabupaten/kota, dan Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Operator,” kata Nirwanudin di Banda Aceh.

BACA JUGA:   Pemerintah Aceh Setujui Dana Pilkada 2024 Capai Rp184 Miliar

Ia juga menjelaskan, bahwa proses verfak tahap satu telah sukses dilaksanakan.

Simeulue sendiri mempunyai sampling tidak kurang dari seribu lebih yang tersebar di sepuluh Kecamatan dalam Kabupaten Simeulue.

“Alhamdulillah proses verfak tahap satu ini telah selesai, selanjutnya kita akan berjumpa kembali pada verfak tahap dua,” terang Nirwan.

BACA JUGA:   Panwaslih Aceh Utara Pastikan Tak Ada Caleg Terlibat Sortir dan Lipat Surat Suara

Ia juga menambahkan, bahwa seluruh tahapan tersebut sesuai dengan amanah PKPU 10 tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“Kami menjalankan sesuai undang-undang,” pungkas Nirwanudin yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *