BANDA ACEH – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Yusri Razali, mengumumkan KIP telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh untuk Pemilu 2024 sebanyak 491 calon, yang terdiri 303 caleg laki-laki dan 188 perempuan.
“Kita telah mengumumkan DCT Caleg DPRK Banda Aceh hari ini,” ujar Yusri, Sabtu (04/10/2023).
Calon Legislatif tersebut, lanjut, akan bersaing untuk merebut 30 kursi DPRK di lima Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Banda Aceh pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Yusri berharap pengumuman ini akan mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilihan, karena menurutnya, calon legislatif dari partai politik dapat memengaruhi minat masyarakat.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Banda Aceh, Rachmat Hidayat, menegaskan bahwa seluruh proses, mulai dari penetapan pengajuan calon hingga penetapan DCT, telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Informasi mengenai DCT dapat diakses melalui situs web dan media sosial KIP Kota Banda Aceh, serta melalui papan pengumuman dan media cetak,” kata Rachmat.













