Pengamat Nilai Kemampuan Berkomunikasi DPR Aceh Buruk

pengamat
Pengamat Komunikasi Politik Universitas Malikussaleh, Kamaruddin Hasan.

LHOKSEUMAWE – Pengamat Komunikasi Politik Universitas Malikussaleh, Kamaruddin Hasan menyoroti kemampuan politikus di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berkomunikasi dengan Pemerintah Aceh. Hal ini terus menjadi masalah dari tahun ke tahun.

“Proses komunikasi politik yang seharusnya menjadi kunci. Jika dilihat, masalahnya ada di komunikasi politik tidak berjalan di legislatif maupun eksekutif,” ujar Kamaruddin Hasan, Sabtu (17/02/2024).

Kamaruddin mengatakan polemik Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2024, saat ini seharusnya bisa diatasi jika anggota DPR Aceh legowo dan berpikir rasional segera menandatangani dokumen pengesahan APBA. DPRA, kata dia, hanya perlu memperbaiki komunikasi politik dan mengedepankan kepentingan publik.

Jika anggota DPR Aceh tidak mengubah  model mereka berkomunikasi, Kamaruddin tak yakin pembangunan Aceh bakal berjalan baik. Komunikasi menjadi jalan mengatasi kemandekan dalam mengambil kebijakan ekonomi, dan persoalan lain.

Kamaruddin juga meminta Ketua DPR Aceh bersikap arif dalam mengelola kepentingan publik. “Kesampingkan kisruh yang tidak memberi manfaat untuk rakyat,” kata dia.

Kamaruddin juga mempertanyakan kesibukan Ketua DPRA, Zulfadli, yang tidak mau menandatangani dokumen APBA 2024 sesuai rekomendasi Kemendagri. Tanda tangan hanya memerlukan beberapa menit, atau jangan-jangan ada hal lain yang belum diakomodir dalam berkas itu.

“Kawan-kawan di DPRA dan Pemerintah Aceh sebaiknya menggunakan teori Spiral of Silence untuk menyembunyikan kisruh. Disembunyikan dulu kepentingan tidak berguna untuk rakyat agar tak menghambat kebutuhan publik,” imbuh Kamaruddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *