Mahfud MD: Aparat Penegak Hukum di Indonesia Telah Rusak

impor
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) yang juga bakal calon wakil presiden Mahfud MD, mengungkapkan bahwa masalah hukum di Indonesia dapat dibagi menjadi tiga aspek. Pertama isi, kedua soal aparat penegak hukum, dan ketiga, yakni budaya atau perilaku masyarakat.

“Dalam konsep masalah hukum di Indonesia saat ini, terdiri dari tiga komponen. Pertama, aspek isi hukumnya. Kedua, aparat penegak hukum. Dan ketiga, budaya dan perilaku masyarakat,” kata Mahfud dalam diskusi dengan Generasi Z di Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023).

BACA JUGA:   Bahas Politik Anggaran DOKA, Safaruddin Selangkah Lagi Menjadi Doktor Politik

Mahfud menilai bahwa isi hukum di Indonesia masih memiliki potensi perbaikan, meskipun kualitas aparat penegak hukum dianggap telah sangat rusak.

“Maka yang akan kita mulai ke depan, isinya itu tidak jelek-jelek amat, bisa diperbaiki pelan-pelan. Tapi ini aparat. Di tempat kita itu, aparat penegak hukum yang rusak,” kata Mahfud Md.

BACA JUGA:   Alhudri Mengundurkan Diri dari Penjabat Bupati Gayo Lues

Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengungkapkan bahwa seringkali aparat penegak hukum menjadi terlibat dalam kasus mafia dan tindakan korupsi.

“Aparat hukum itu kan ada jaksa, hakim, polisi, pengacara. Nah, di sini (Indonesia) sering terjadi mafia, sering terjadi korupsi. Di tingkat pemerintah, itu di birokrasi juga sudah sering terjadi transaksi, conflict of interest,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *