Mengenal 10 Calon Pimpinan KPK

20240729 ead6970c550e81f687a8e762e57a94e65e1b96dc8531c9a19ed8c5c742555398 0
Gedung KPK. (Foto: Net)

JAKARTA – Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan 10 nama kepada Presiden Joko Widodo. Mereka dinyatakan lolos tes wawancara dan kesehatan untuk memimpin komisi antirasuah itu pada periode 2024-2029.

10 nama itu bakal disodorkan Jokowi ke Komisi III DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Hanya lima nama terpilih untuk menduduki lowongan itu. “Kita semua menginginkan sosok-sosok nakhoda di lembaga ini yang kredibel, yang memiliki integritas dan dapat membawa kapal lembaga ini mengarungi gelombang,” ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika seperti dikutip dari inilah, Kamis, 3 Oktober 2024.

Berikut ini adalah 10 nama mereka.
1. Agus Joko Pramono Lahir di Palembang, 1 Agustus 1972. Agus pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2023. Saat dipilih sebagai anggota BPK, Agus mendapat dukungan dari Partai Golkar. Setelah tak lagi bertugas di BPK, Agus ditunjuk menjadi komisaris PT Pertamina Hulu Energi. Dia pun terpilih sebagai Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia periode 2024-2029.

2. Ahmad Alamsyah Saragih bekas anggota Ombudsman RI 2016-2020 ini pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Informasi RI periode 2009-2013. Alamsyah menjadi panelis pada debat calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024. Sebelum masuk ke lembaga negara, Alamsyah berkarier di sejumlah lembaga non-pemerintah, seperti Asosiasi Permukiman Kooporatif (Aspek), Initiative for Local Governance (ILGR), dan The World Bank. Alamsyah Saragih memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1,1 miliar.

3. Djoko Poerwanto adalah lulusan Akademi Kepolisian 1989. Pria asal Pekalongan, Jawa Tengah, ini menjabat sebagai Kepala Polda Nusa Tenggara Barat dan pernah menjabat sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, Djoko menjabat sebagai Kepala Polda Kalimantan Tengah. Djoko menjadi sorotan karena mengeluarkan Maklumat tentang larangan berdemonstrasi. Dia juga dianggap tidak patuh dalam melaporkan harta kekayaan.

4. Fitroh Rohcahyanto pernah menjabat sebagai Direktur Penuntutan KPK sebelum ditarik kembali ke Kejaksaan Agung pada 2023. dia masuk dalam tim jaksa KPK yang menangani kasus korupsi proyek pembangunan lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat. Salah satu tersangka dalam kasus itu adalah Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng. Fitroh juga terlibat dalam penuntutan kasus korupsi proyek e-KTP yang menyeret bekas Ketua DPR RI, Setya Novanto. Dia memiliki kekayaan sebesar Rp 5 miliar.

5. Ibnu Basuki Widodo merupakan satu-satunya unsur hakim yang lolos 10 besar. Ibnu Basuki pernah menjabat sebagai Hakim Tinggi Pemilah Perkara Pidana Khusus Mahkamah Agung dan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ibnu menjadi sorotan setelah memvonis bebas terdakwa korupsi, Ida Bagus Mahendra Jaya Marth, pada Oktober 2014 . Ketika itu Ibnu bertindak sebagai hakim anggota bersama dengan Alexander Marwata yang kini menjabat Wakil Ketua KPK. Dia melarang jurnalis meliput langsung persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Ibnu Basuki memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4,1 miliar.

6. Ida Budhiati adalah bekas anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Doktor jebolan Universitas Diponegoro ini pernah menjabat sebagai anggota KPU Jawa Tengah. Dia memiliki kekayaan sebesar Rp 2,6 miliar.

7. Johanis Tanak pensiunan jaksa ini pernah menjabat sebagai Wakil Kejaksaan Tinggi Riau pada 2014. Setelah itu pada 2016 ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Johanis Tanak diusulkan oleh Presiden Jokowi sebagai calon pimpinan KPK untuk menggantikan Lili Pintauli yang mengundurkan diri karena skandal dugaan gratifikasi dari PT Pertamina. Dia mengusulkan agar koruptor mendapat jaminan tak diproses secara hukum dengan syarat mengembalikan tiga kali lipat kerugian negara yang disebabkan oleh tindakannya. Tanak juga sepakat dengan revisi Undang-Undang KPK. Tanak tersandung kasus dugaan pelanggaran etik karena diduga berhubungan dengan pihak beperkara. Dia memiliki kekayaan Rp 11 miliar.

8. Michael Rolandi Cesnanta Brata adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta. Ia pernah bertugas di BPKP Perwakilan Provinsi Sumut, Inspektur di Inspektorat DKI Jakarta, hingga Direktur pada BPKP. Michael menjadi salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa KPK dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. Ketika itu yang duduk sebagai terdakwa salah satunya yakni mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles. Dia memiliki kekayaan sebesar Rp 18,9 miliar.

9. Poengky Indarti tercatat sebagai komisioner Komisi Kepolisian Nasional. Alumni fakultas hukum Universitas Airlangga ini aktif di Lembaga Bantuan Hukum Surabaya dari 1993 hingga 2000. Poengky tercatat menjadi salah satu dari 18 orang pendiri lembaga Imparsial The Indonesian Human Right Monitor pada 2002. Di Imparsial, dia menjabat sebagai Direktur Eksternal, Managing Director, Direktur Eksekutif, dan Peneliti Senior. Poengky memiliki harta kekayaan sebesar Rp 558 juta.

10. Setyo Budiyanto perwira berpangkat komisaris jenderal in imenjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI sejak 22 Maret 2024. Setyo adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 dan memiliki pengalaman signifikan dalam bidang reserse. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Setyo Budiyanto memiliki harta kekayaan sebesar Rp 9,6 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *