Ekbis  

Menkeu Sri Mulyani Indrawati: Harap Unit Bersinergi dan Mawas Diri Mengelola Instrumen Keuangan Negara

“Saya yakin pembahasan internal Kemenkeu di dalam rangka kita terus menerus mawas diri terhadap instrumen keuangan negara itu di dalam menjalankan tugasnya tadi, yaitu alokasi, stabilisasi dan distribusi. Kita memfokuskan pada transformasi ekonomi yang pada dasarnya adalah bagaimana meningkatkan produktivitas dan competitiveness dari perekonomian kita,” ungkap Menkeu di Jakarta. Jum'at (27/01/2023).

ANH 7947 11zon
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan penandatanganan Kontrak Kinerja (KK) Kemenkeu Wide dengan Wakil Menteri Keuangan, Kemenkeu One dengan Pejabat Eselon I, serta sasaran kinerja bagi Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli di lingkungan Kemenkeu di Jakarta, Jum'at 27/01/2023. (Foto: Dok. Dj/Hpy)

situasi.co.id I JAKARTA – Setiap pegawai yang bekerja di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki kewajiban untuk menyusun Kontrak Kinerja (KK).

Untuk diketahui, KK merupakan dokumen yang memuat kesepakatan antara pegawai dan atasan langsung, serta sedikitnya berisi pernyataan kesanggupan, sasaran kerja pegawai, dan trajectory target yang harus dicapai dalam periode tertentu.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan penandatanganan Kontrak Kinerja (KK) Kemenkeu Wide dengan Wakil Menteri Keuangan, Kemenkeu One dengan Pejabat Eselon I, serta sasaran kinerja bagi Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli di lingkungan Kemenkeu.

Dalam proses persetujuannya dengan indikator kinerja yang dituangkan oleh masing-masing jajarannya, Menkeu memastikan indikator tersebut sejalan dengan tujuan APBN sebagai instrumen keuangan Negara dalam menjalankan fungsi alokasi, stabilisasi, dan distribusi. Sehingga, ketiga fungsi tersebut dapat hadir dengan harmoni dan mengurangi distorsi.

BACA JUGA:   Berikut 9 Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs

“Saya yakin pembahasan internal Kemenkeu di dalam rangka kita terus menerus mawas diri terhadap instrumen keuangan negara itu di dalam menjalankan tugasnya tadi, yaitu alokasi, stabilisasi dan distribusi. Kita memfokuskan pada transformasi ekonomi yang pada dasarnya adalah bagaimana meningkatkan produktivitas dan competitiveness dari perekonomian kita,” ungkap Menkeu di Jakarta. Jum’at (27/01/2023).

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga berharap melalui penandatanganan KK ini antar unit eselon I dapat saling bersinergi dan menjadi framework berpikir yang sama untuk arah pergerakan Kemenkeu.

BACA JUGA:   PKS Belum Pastikan Dukung Cak Imin Cawapres Anies

“Jadi maksud kita untuk membuat KPI (Key Performance Indicator) Kemenkeu Wide kan supaya kita masing-masing di dalam sel ini tahu kita bergerak ke mana, karena ada tujuan besar yang mengikat kita bersama dan kita harus bekerja sama dengan siapa,” imbuhnya.

“Supaya jangan sampai justru di masing-masing sel itu, kemudian kita makin terkotak-kotak kaku dan kemudian nggak bisa saling sinergi atau makin bertabrakan sehingga Kemenkeu Wide-nya malah menjadi dikorbankan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *