Ombudsman RI Dukung Penuh Program Pengembangan Pertanian Berkelanjutan di BPSI Sukabumi

bpsi-sukabumi
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika saat melakukan kunjungan ke perkebunan BPSI di Parungkuda Sukabumi, Selasa (14/11/2023) (Foto: situasi.co.id)

SUKABUMI – Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, memberikan dukungan penuh terhadap program pengembangan pertanian berkelanjutan yang dijalankan oleh Balai Pengujian Standar Instrumen (BPSI) Tanaman Industri dan Penyegar Kementerian Pertanian di Sukabumi. Salah satu inisiatif yang diunggulkan adalah penyaluran benih kopi bersertifikat, kelapa, dan kakao secara gratis pada bulan Desember mendatang.

“Program penyaluran benih ini sangat baik untuk membantu masyarakat mengembangkan pertanian seperti kopi, kelapa dan kakao. Selain itu juga diberikan pendampingan melalui pelatihan hingga produksi,” ujar Yeka saat mengunjungi perkebunan BPSI di Parungkuda Sukabumi, Selasa (14/11/2023).

Yeka mengatakan tidak mendukung pengembangan sejumlah varietas unggulan yang digagas oleh BPSI untuk meningkatkan kesejahteraan para petani maupun pelaku usaha.

Selain meninjau perkebunan dan lokasi pembenihan beberapa tanaman varietas unggul, Yeka juga melihat laboratorium lahan bioenergi yang dikembangkan BPSI. BPSI telah mengolah buah kemiri sultan menjadi bahan bakar biodiesel. Dengan alat reaktor biodiesel yang dimiliki BPSI Tanaman Industri dan Penyegar, mampu menghasilkan kapasitas produksi 3000 liter per 6 jam.

Namun Yeka menyayangkan biodiesel yang dihasilkan BPSI Tanaman Industri dan Penyegar belum bisa dikomersilkan. Saat ini hanya dimanfaatkan untuk operasional mobil.

“Padahal biodiesel yang dihasilkan oleh BPSI Tanaman Industri dan Penyegar ini sangat bermanfaat jika dapat digunakan oleh masyarakat. Bahannya organik dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam acara dengar pendapat Standar Pelayanan Publik, Yeka mengatakan sebagian besar kegiatan atau program BPSI merupakan pelayanan publik. Seperti pelatihan, penyaluran benih, serta pengujian instrumen untuk meningkatkan produktivitas. Untuk itu perlu diterapkan standar pelayanan publik seperti yang diamanatkan dalam UU Pelayanan Publik.

“Tata kelola produk tanaman Industri dan penyegar dari hulu ke hilir merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pelayanan publik yang masuk dalam tiga ruang lingkup pelayanan publik yakni barang, jasa dan administratif. Sehingga terhadap penyelenggaraannya perlu dipastikan tidak terjadi maladministrasi,” ujarnya.

Kepala BPSI Tanaman Industri dan Penyegar Kementan, Tedy Dirhamsyah mengatakan pembangunannya sangat memerlukan dukungan dan masukan dari masyarakat maupun pemangku kepentingan dalam peningkatan kualitas pelayanan.

Instansinya menjalankan tugas melakukan pengujian standar instrumen industri tanaman dan penyegar. Mandat komoditas di antaranya tanaman karet, kopi, kako, teh, kemiri sultan.

Di BPSI Tanaman Industri dan Penyegar juga mengembangkan pembenihan dari hulu ke hilir.

“Desember nanti akan dibagikan 300 ribu benih kopi arabika secara gratis, cukup menyampaikan surat kepada kami,” ujar Tedy.

Nilai manfaat yang diberikan BPSI Tanaman Industri dan Penyegar kepada masyarakat setahun bernilai Rp 9 miliar.

Produk unggulan BPSI Tanaman Industri dan Penyegar di antaranya biopestisida dan pupuk hayati, produk olahan kopi dan kakao, kopi Binturong, biodiesel dan bioetanol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *