Sosial  

Pema UTU Minta Pemda Aceh Barat Selesaikan Permasalahan Tambang Ilegal

utu
Presiden Mahasiswa Universitas Teuku Umar Meulaboh Aceh Barat, Wahyu Nurdin. (Foto: Istimewa)

situasi.co.id | SIMEULUE – Permasalahan tambang ilegal telah ramai dibicarakan dikhalayak umum, bahkan sejumlah media telah memberitakan terkait tambang ilegal di Kabupaten Aceh Barat itu, Minggu (26/02/2023).

Hal ini, dipicu berita yang beredar di Kabupaten Nagan Raya, dimana salah seorang Kechiek tertimbun longsor ditempat praktek tambang emas ilegal di Kabupaten tersebut.

Sudah menjadi rahasia umum terkait tambang ilegal yang marak terjadi diberbagai hal. Terlebih di Kabupaten Aceh Barat itu sendiri, bukan hanya satu namun lebih dari itu yang melaksanakan praktek tambang ilegal tersebut.

BACA JUGA:   Ilham Akbar Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga di Bireuen

Presiden Mahasiswa Universitas Tengku Umar, Wahyu Nurdin kepada Situasi.co.id mengatakan, bahwa lima hari yang lalu Polres Aceh Barat telah resmi menuntup tambang ilegal di wilayah hukum Polres Kabupaten Aceh Barat. Tentu, kebijakan tersebut menjadi sorotan public. Sehingga, memiliki nilai positif dan negatif kepada oknum maupun masyarakat.

“Kami mengapresiasi kebijakan cepat tanggap yang dilakukan, Kapolres Aceh Barat, Pandji Santoso, ini wujud nyata Polri PRESISI diberbagai hal telah dikerjakan secara maksimal selama ini,” kata Wahyu.

Namun, dalam setiap kebijakan terdapat nilai yang posistif. Kemudian, dapat ditingkatkan dan menciptakan ruang aman serta nyaman bagi masyarakat yang rukun dan makmur di Aceh Barat.

BACA JUGA:   Plt Sekda Hadiri Acara Diskusi Publik Tentang Dapil Khusus Simeulue Tingkat DPRD Provinsi

“Maka kami bermaksud meminta Pemrintah Aceh Barat untuk selesaikan masalah ini dari hulu hingga ke hilir, dimna praktek tambang ilegal ini bisa menjadi tambang yang memiliki legalitas secara hukum,” imbuhnya.

“Dan tambang ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Aceh Barat khususnya. Contoh nya Pemasukan PAD yang bertambah dan Peluang Pekerjaan Baru Untuk masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *