Pemko Banda Aceh Raih Anugerah Pengadaan 2023 dari LKPP

Banda Aceh Raih Anugerah Pengadaan Barang Jasa
Pemerintah Kota Banda Aceh meraih penghargaan Anugerah Pengadaan 2023 untuk kategori pemerintah kota dengan persentase nilai transaksi UMK terbesar oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa 7 November 2023. (Foto: Humas Pemko Aceh)

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh meraih penghargaan Anugerah Pengadaan 2023 untuk kategori pemerintah kota dengan persentase nilai transaksi UMK terbesar.

Penghargaan yang diberikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu, diterima langsung Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin dalam Rakornas Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah 2023, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (07/11/2023).

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki saat membuka Rakornas menyampaikan apresiasinya kepada LKPP yang terus menerus dan sistematis memanfaatkan pengadaan barang dan jasa pemerintah, untuk pengembangan industri dalam negeri, khususnya UMKM.

BACA JUGA:   Penyaluran Bantuan CBP 2023 di Aceh Capai 98 Persen

“LKPP telah mengungkapkan potensi pembelian produk dalam negeri yang sangat signifikan,” ujarnya.

Teten mengajak semua pihak untuk memajukan pengadaan barang dan jasa yang lebih optimal, transparan dan adil bagi semua.

“Maka, Forum ini adalah tempat untuk berkolaborasi dalam sektor pengadaan kita,” sebutnya.

Teten juga menambahkan, bahwa akan terus berkomitmen mendukung transaksi pengadaan barang dan jasa, dengan fokus pada pemberdayaan UMKM melalui program pelatihan dan pendampingan, memperluas akses pembiayaan, mempermudah perizinan usaha, menyediakan akses dan pendampingan bersertifikasi, meningkatkan kapasitas produksi UMKM.

BACA JUGA:   Pemerintah Aceh Bantah Isu Anggaran PON 2024 Dari Uang APBA

“Intinya kami ingin produk UMKM itu dibeli, dan kualitasnya juga ditingkatkan. Agar lebih selaras pengadaan barang dan jasa dapat dipenuhi oleh UMKM. Maka kementerian dan lembaga perlu melakukan pengadaan barang dan jasa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *