Pj Gubernur Menanggapi Pendapat Badan Anggaran DPR Aceh tentang Pertanggungjawaban APBA 2023

pj
Pj. Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si, saat memberikan tanggapan resmi terhadap pendapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), mengenai Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2023 dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (15/7/2024). (Foto: Humas Pemerintah Aceh).

BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh Bustami memberikan tanggapan resmi terhadap pendapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengenai Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2023 dalam sidang paripurna yang digelar Senin 15 Juli 2024, sore.

Dalam pidatonya, Pj Gubernur Aceh menjelaskan berbagai tantangan dan prestasi yang berhasil diraih selama tahun anggaran 2023. Ia mengawali dengan mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran DPR Aceh atas masukan yang diberikan pada paripurna sebelumnya yang berlangsung pagi hari, yang dinilai sangat berharga bagi pembangunan Aceh. Pj Gubernur menekankan pentingnya masukan tersebut sebagai panduan untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Aceh.

Pj Gubernur menyoroti beberapa tantangan utama, seperti penurunan Pendapatan Aceh yang dipengaruhi oleh pengurangan alokasi Dana Otonomi Khusus. Namun, Pemerintah Aceh telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi tantangan ini, termasuk melalui pengelolaan sumber daya alam, pengembangan sektor pariwisata, pertanian, dan perkebunan, serta optimalisasi pajak dan retribusi daerah.

Dalam aspek prestasi, Pj Gubernur memaparkan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh yang mencapai 74,70 pada tahun 2023, naik 0,59 poin dari tahun sebelumnya. Peningkatan ini didukung oleh sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Gubernur juga menekankan komitmen pemerintah dalam upaya penurunan kemiskinan dan pengangguran melalui program-program prioritas di kabupaten/kota.

“Pemerintah Aceh dalam mengalokasikan anggaran berkomitmen untuk lebih fokus pada penurunan kemiskinan dan pengangguran di Aceh, terhadap Kabupaten Kota kami mendorong penggunaan dana Otsus Kabupaten/Kota untuk lebih memprioritaskan pada program dan kegiatan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran,” ujar Pj Gubernur.

Lebih lanjut, Pj Gubernur juga menjelaskan langkah-langkah konkret yang diambil untuk memperbaiki kinerja ekspor dan menarik investasi.

Pemerintah Aceh telah menyusun “Blueprint Investasi Aceh” dan berkolaborasi dengan Bank Indonesia untuk memfasilitasi dokumen Investment Project Ready to Offer (IPRO) bagi kabupaten/kota. Pemerintah juga dikatakan terus berupaya meningkatkan disiplin alokasi belanja, transparansi pengelolaan pajak dan retribusi, serta penegakan hukum terkait pajak.

Dalam pidatonya, Pj Gubernur juga menyoroti beberapa rekomendasi dan catatan penting dari Badan Anggaran DPR Aceh yang akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Aceh. Selain itu, Pj Gubernur menyampaikan komitmen Pemerintah Aceh untuk terus bekerja sama dengan DPR Aceh dalam mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *