Hukrim  

Polisi Amankan Ekskavator di Tambang Ilegal Gunung Kapur Aceh Selatan

polda-aceh
Kepolisian Polda Aceh saat mengamankan tambang ilegal di Gunung Kapur, Kecamatan Trumon Tengah, Aceh Selatan (Foto: Polda Aceh)

BANDA ACEH – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil mengamankan seunit ekskavator di wilayah tambang ilegal Gunung Kapur, Kecamatan Trumon Tengah, Aceh Selatan, dalam operasi penertiban pada Kamis pekan lalu.

“Iya, benar. Kami berhasil menyita ekskavator di lokasi tambang ilegal di Trumon Tengah,” ungkap Kasubdit IV Tipidter Polda Aceh, AKBP Muliadi, Senin (20/11/2023).

Muliadi menyatakan tindakan penertiban tambang ilegal ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, yang dimana maraknya aktivitas tambang ilegal di daerah setempat.

“Peristiwa ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” tambah Muliadi.

Setelah dilakukan penyelidikan, Muliadi menyebutkan bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) yang diperlukan. Petugas berhasil menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan ekskavator yang digunakan.

Muliadi juga mengungkapkan bahwa selain menghentikan kegiatan penambangan dan menyita alat berat, pihak kepolisian juga memeriksa beberapa saksi di lokasi tambang yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *