NAGAN RAYA – Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya memusnahkan 4 hektare lahan ganja siap panen yang berlokasi di Desa Blang Meurandeeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya.
“Pemusnahan tersebut dengan adanya temuan barang bukti sebanyak 50 kilogram ganja siap edar,” kata Ipda Vitra Ramadhani, Rabu (20/09/2023).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, setelah menemukan bukti awal, para anggota kepolisian langsung menuju ke lokasi. Pemantauan dilakukan selama lima hari, sejak Jumat yang lalu.
Vitra menjelaskan, selama pemantauan tersebut pihaknya mendapatkan informasi lebih akurat. Yang dimana disana adanya pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja lintas provinsi yang sedang panen besar-besaran.
“Lahan itu diduga milik seorang warga berinisial SP,” ujarnya.
Dikatakannya, di lokasi tersebut pemilik lahan sudah tidak berada di lokasi, dan dikabarkan telah melarikan diri.
“Di lokasi terdapat 120 ribu batang ganja siap panen, dan telah dimusnahkan saat operasi berlangsung,” katanya.













