ACEH UTARA – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jambo Aye menangkap dua pelaku yang diduga terlibat jaringan pencurian sepeda motor (Sepmor)di daerah setempat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Herman Saputra mengatakan, dua pelaku yang ditangkap yakni MB (28) sebagai pelaku pencurian dan A (42) sebagai penadah. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tanah Jambo Aye.
“Mereka ditangkap pada Rabu kemarin, setelah dilakukan serangkaian pengembangan,” kata Herman, Kamis (28/03/2024).
Herman mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor miliknya pada 15 Maret 2024 lalu di Gampong Matang Drien.
Pada saat penangkapan, kata Herman, pelaku MB sedang menjaga parkir di Gampong Rawang Itek, namun setelah dilakukan pengembangan ditemukan juga penadah bersama dengan barang bukti yaitu satu unit honda beat warna hitam yang telah di lepas platnya.
Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Tanah Jambo Aye untuk diproses lebih lanjut.
“Sedangkan untuk pelaku utama masih dalam pencarian dan pengembangan,” pungkasnya.