Hukrim  

Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 193 Miliar Milik Jaringan Aceh

ditreskrimsus-polda-lampung
Ditreskrimsus Polda Lampung saat melakukan konferensi pers (Foto: Dok Humas Polda Lampung)

BANDA ACEH – Direktur Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Komisaris Besar Pol Erlin Tangjaya, mengatakan pihaknya menggagalkan 14 upaya pengiriman narkotika dari Sumatera ke Jawa sepanjang Oktober dan November 2023. 14 kasus ini melibatkan sekitar 30 orang, termasuk sejumlah tersangka dari Aceh.

“Adapun barang bukti yang kami sita adalah 43 kilogram ganja, 113 kilogram sabu-sabu, dan 1.000 butir pil ekstasi,” kata Erlin dalam konferensi pers di Kepolisian Daerah Lampung, Selasa (28/11/2023).

Kepolisian memperkirakan nilai ekonomi barang bukti yang berhasil disita itu mencapai lebih dari Rp 193 miliar.

Erlin mengatakan pada 15 Oktober 2023, sekira pukul 23.00 WIB, tim Polda Lampung yang bertugas di Bakauheni mendapati 1 kilogram sabu-sabu dari seorang penumpang bus Putra Pelangi.

Tersangka, kata Erlin, menyembunyikan sabu-sabu itu dalam tas ransel. Dari Aceh, sedianya, sabu-sabu itu akan diantar ke Tangerang, Banten.

Tersangka lain adalah KS. Dia ditangkap 20 Oktober 2023 di Pelabuhan Bakauheni dengan barang bukti 10 kilogram ganja. Pelaku, kata Erlin, diciduk setelah kepolisian memeriksa sejumlah paket mencurigakan dalam sebuah bus.

Perkara selanjutnya, kata Erlin, adalah penangkapan tersangka RS yang mencoba membawa 5 kilogram sabu-sabu melewati Pelabuhan Bakauheni pada 22 Oktober 2023.

Dari tersangka, kata Erlin, petugas kepolisian mendapati 5 kilogram sabu-sabu dan 1.000 butir pil ekstasi dalam sebuah ransel. Pada hari yang sama, petugas mendapati dua pria di dalam sebuah Avanza. Satu di antaranya membawa ransel berisi sabu-sabu dan 1.000 butir ekstasi.

Dalam perkara lain, polisi menangkap lima orang, yakni MLN, AY, MIP, NR di Pelabuhan Bakauheni. Polisi mengamankan 5 kiligram sabu-sabu. Adapun jumlah tangkapan terbesar pada periode ini adalah 58 kilogram sabu-sabu yang melibatkan tersangka ASW, MY, NRD, MK, MR, dan JDN. Sabu-sabu ini, kata Erlin, bakal diedarkan di Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *