ACEH TIMUR – Kepolisian Resor Aceh Timur menangkap seorang pemuda pembuat konten senjata mainan dan bendera bulan bintang saat peringatan Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM), beberapa waktu lalu. Pelaku berinisial ZU merupakan warga Gampong Aleu Nibong, Kecamatan Peureulak.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat mengatakan, konten yang disebarkan lewat media sosial ZU itu sangat meresahkan warga. Akhirnya, kepolisian menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
“Namu setelah diperiksa, ternyata senjata yang digunakan oleh pelaku adalah senjata mainan,” ujar Adi, Selasa, 10 Desember 2024.
Menurut keterangan pelaku, kata Adi, unggahan itu dibuat hanya untuk konten saja. Pelaku juga sudah mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi kembali.
Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus ini, yaitu lima pucuk senjata mainan laras panjang, senjata mainan jenis pistol, radio handy talkie atau HT, bendera bulan bintang.