Hukrim  

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Warkop Subulussalam

20250203 img 20250203 230000
Pencuri sepeda motor yang berhasil diamankan oleh Polres Subulussalam. Foto: Polres Subulussalam.

SUBULUSSALAM – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku dibekuk di sebuah warung kopi (warkop) di Desa Subulussalam Barat, Kecamatan Simpang Kiri, Subulussalam, Senin, 3 Februari 2025.

Kasat Reskrim Polres Subulussalam, Iptu Abdul Mufakir menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat Street warna hitam ke Polsek Simpang Kiri. Pencurian terjadi pada Jumat, 31 Januari 2025, di area parkir SMKN 1 Simpang Kiri.

“Pelaku diamankan setelah tim Satreskrim Polres Subulussalam dan Polsek Simpang Kiri mengumpulkan informasi terkait keterlibatannya dalam kasus pencurian sepeda motor di SMKN 1 Simpang Kiri,” kata Abdul Mufakir.

Setelah mendapatkan informasi itu, kata Abdul, kepolisian melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berada di sebuah warkop di Desa Subulussalam Barat. Tim langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

“Dalam interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di parkiran SMKN 1 Simpang Kiri secara mandiri. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Simpang Kiri, Polres Subulussalam, dan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *