Puluhan SK Kepala Sekolah Simeulue Kadaluarsa, Tunjangan Sertifikasi Terancam

ilustrasi
Ilustrasi

SIMEULUE – Sejumlah Kepala sekolah yang bersertifikasi, yang berada di kabupaten Simeulue, aceh sekarang dibuat kebingungan dengan data dapodik terbaru hasil validasi Kemdikbudristek tahun 2024

Sejumlah kepala sekolah mengeluh dan khawatir tidak terbit SK sertifikasi (Tunjangan profesi guru) hingga bulan maret 2024, pasalnya SK yang dimilki kepala sekolah sudah kadaluarsa atau tidak berlaku lagi dan berdasarkan rilis info guru dan Tenaga kependidikan (GTK) dapodik (data pokok pendidikan) Wajib diperbaharui.

Periode Jabatan Kepala sekolah hanya 4 tahun dan jika ingin diperpanjang wajib dibuat SK kembali dan dilakukan pelantikan oleh pejabat pembina kepegawaian daerah setempat.

Hal ini jelas terdapat didalam payung hukum, Permendikbud Nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru menjadi Kepala sekolah.

Salah satu Kepala sekolah yang berada di Kabupaten Simeulue yang tidak mau disebut nama di media ini, mengatakan heran juga ya, sudah beberapa kali kita laporkan serta sampaikan tetapi sampai dengan sekarang belum ada tanda-tanda pemberitahuan bahwa SK diperbaharui atau tidak, padahal didata terbaru dapodik saya merah menyala, artinya terjadi peringatan keras

“Saya berharap kepada Kepala dinas pendidikan simeulue, segera laksanakan pembaharuan SK Kepala sekolah, lakukan pelantikan sehingga ada kejelasan, jangan Sampai SK sertifikasi kami tidak terbit dan ini menyangkut hak sebagai tenaga pendidik di lapangan,” ujarnya.

Dikatakannya, semakin lama tidak di entri SK baru Kepala sekolah, sistem dapodik tempat validasi SK sertifikasi mengunci secara otomatis dan terancam SK sertifikasi semester 1 tahun 2024 tidak terbit lagi, kecuali semester kedua tahun bejalan singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *