Ratusan Anak di Aceh Terima Beasiswa Dari BPJS Ketenagakerjaan

bpjs
Deputi Direktur Wilayah Sumbagut BPJS Ketenagakerjaan, Henky Rhosidien, saat menyerahkan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada ahli waris dari lingkungan perguruan tinggi, di Banda Aceh, Kamis (11/5//2023) (Foto: Antara)

BANDA ACEH – Sepanjang tahun 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat telah memberikan beasiswa pendidikan kepada 125 anak peserta perlindungan tenaga kerja yang mengalami risiko meninggal dunia.

“Program perlindungan yang kita berikan ini merupakan bagian dari mencegah terjadinya miskin ekstrem dan anak putus sekolah, menyusul orang tua yang mencari nafkah tertimpa musibah,” kata Deputi Direktur Wilayah Sumbagut BPJS Ketenagakerjaan, Henky Rhosidien di Banda Aceh, Kamis (11/5/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan nya pada sela-sela penyerahan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada ahli waris dan penandatanganan kerja sama serta sosialisasi pelaksanaan surat edaran Menteri Pendidikan, Riset dan teknologi Nomor 8 Tahun 2021 tentang peningkatan kepatuhan dan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada satuan pendidikan formal dan informal di kantor LLDikti Wilayah XIII Aceh, Banda Aceh.

BACA JUGA:   Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar Ajak Masyarakat Ikut Aktif Cegah Karhutla

Henky menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan beasiswa kepada anak pekerja yang mengalami risiko meninggal dunia sejumlah 125 anak dengan anggaran Rp525 juta di seluruh Aceh.

“Biaya pendidikan yang kita berikan ini mulai dari PAUD/TK sampai perguruan tinggi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa santunan beasiswa tersebut akan diberikan kepada anak yakni ahli waris yang kepesertaanya sudah mencapai 3 tahun dan beasiswa itu diberikan sampai jenjang sarjana.

Sampai saat ini, kata Henky, dari tahun 2022 BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi sebanyak 585.156 atau 40,74 persen pekerja se-Aceh, baik itu dari di sektor formal maupun informal dan santunan yang telah diberikan mulai dari kecelakaan kerja, meninggal dunia, hari tua, pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan yakni sebesar Rp645 miliar.

BACA JUGA:   Pemerintah Rebranding Aplikasi e-Penyiaran Untuk Perizinan dan Kualitas Pelayanan Publik

“Kami akan terus berusaha meningkatkan sosialisasi dan manfaat dari program yang ada dalam program jaminan sosial ini, agar seluruh pekerja formal dan nonformal khususnya di Aceh dapat memahami dengan baik manfaat yang akan diterima,” pungkasnya.

Pada kegiatan penyerahan santunan tersebut juga hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Syarifah Wan Fatimah , Kepala LLDikti Wilayah XIII Aceh Dr Rizal Munadi dan perwakilan perguruan tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *