BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA mengatakan, kedatangan imigran Rohingya di Aceh Selatan dan Aceh Timur sedang diselidiki lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Namun, kata dia, pemerintah daerah tetap mencari solusi terkait penampungan sementara untuk mereka.
“Kita tetap akan menjunjung tinggi kemanusiaan,” kata Safrizal di Banda Aceh, Senin, 11 November 2024.
Safrizal menjelaskan kewenangan mengenai imigran Rohingya ini berkaitan dengan urusan luar negeri. Sedangkan kewenangannya berada di pemerintah pusat, lalu pemerintah daerah hanya membantu memfasilitasi.
“Kita dapat surat dari Kemenko Polhukam untuk memfasilitasi. Tentu kita akan berdiskusi dengan semua elemen masyarakat untuk solusi permanen,” kata Safrizal. “Penampungan sementara itu adalah solusi sementara, solusinya tidak permanen. Solusi permanennya harus diputuskan oleh pemerintah pusat.”
Safrizal memastikan pemerintah daerah akan mencari penampungan sementara untuk imigran Rohingya yang jauh dari permukiman warga. Ini sebagai upaya untuk mencegah interaksi dan meganggu kenyamanan masyarakat.