Hukum  

Tim PAM SDO Amankan Seorang Oknum Jaksa Gadungan

jaksa-gadungan
Oknum Jaksa Gadungan yang diamankan oleh Tim PAM SDO/Satgas 53 (Foto: Kejagung(

JAKARTA – Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO) atau Satgas 53 berhasil mengamankan seorang oknum yang mengaku sebagai Jaksa dengan inisial IY.

IY diduga menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan untuk tujuan pribadi, terutama dalam upaya mencari pasangan dan menciptakan kesan yang menonjol.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana, alasan IY memakai seragam Kejaksaan adalah untuk kepentingan diri sendiri.

“Saat ini, belum ada bukti adanya permintaan barang, uang, atau materi lain dari IY kepada pihak lain,” kata Ketur Sumedana, Senin (04/12/2023).

BACA JUGA:   Massa Berbagai Daerah Padati JIS, JK: Ini Warning

Dari keterangannya, IY sering memperkenalkan diri sebagai Jaksa yang pernah bertugas di beberapa Kejaksaan, termasuk di Kejaksaan Negeri Palembang, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan saat ini bertugas di Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

“Berdasarkan pengakuan IY, ia telah membakar tiga jenis seragam dan atribut Kejaksaan yang dimilikinya,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Satpol PP dan WH Aceh Jalin Silaturahmi dengan Bea Cukai, Perkuat Pengawasan Barang Ilegal

Dikatakannya, saat ini Tim PAM SDO/Satgas 53 telah melakukan penyisiran pada tempat tinggal dan kendaraan pribadi IY, namun tidak menemukan seragam dan atribut Kejaksaan di tempat-tempat tersebut.

“Pengamanan IY sebagai Jaksa Gadungan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Pengamanan Sumber Daya Organisasi Nomor SP.OPS-459 tanggal 28 November 2023,” ujarnya.

Untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan seragam dan atribut Kejaksaan oleh IY, diperlukan pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi miliknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *