Dugaan Penyaluran RTLH Dana Desa di LakuBang Tak Tepat Sasaran, Warga Pertanyakan Keadilan

Screenshot 20261007 134529
Foto: (Ist)

SITUASI.CO.ID | SIMEULUE — Penyaluran bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Dana Desa di Desa LakuBang, ditahun 2025 Kecamatan Simeulue Tengah, Kabupaten Simeulue, mendapat sorotan dari sejumlah warga. Rabu (7/10/2026).

Program rehabilitasi rumah yang disebut bernilai sekitar Rp10 juta per unit tersebut dipertanyakan karena terdapat penerima bantuan yang dinilai warga belum sepenuhnya mencerminkan kondisi masyarakat yang paling membutuhkan.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, sejumlah penerima bantuan diduga memiliki keterkaitan dengan aparatur desa maupun keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satu penerima yang menjadi sorotan warga disebut-sebut merupakan anak Kepala Desa setempat. Selain itu, warga juga mempertanyakan sedikitnya tiga unit rumah yang disebut memiliki keterkaitan dengan keluarga PNS.

“Yang kami pertanyakan bukan program bantuannya, tetapi siapa yang menerima dan bagaimana proses penentuannya. Masih banyak warga yang rumahnya benar-benar tidak layak, tetapi justru belum mendapatkan bantuan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

BACA JUGA:   Kanwil Ditjenpas Aceh Ajak Narapidana Lapas Kuala Simpang Kembali Dan Taati Aturan Pasca Evakuasi Bencana

Sorotan warga semakin menguat setelah kondisi fisik sejumlah rumah penerima bantuan dinilai masih tergolong layak. Bahkan, menurut informasi warga, terdapat bangunan yang telah menggunakan struktur beton.

“Kalau memang kriterianya untuk rumah yang tidak layak huni, seharusnya yang diprioritaskan adalah warga yang kondisi rumahnya benar-benar memprihatinkan. Kami berharap penentuan penerima dilakukan secara objektif dan terbuka,” kata warga lainnya.

Warga menegaskan, persoalan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat program pemerintah, melainkan sebagai bentuk perhatian terhadap pemerataan bantuan yang bersumber dari Dana Desa.

“Kami mendukung program RTLH karena memang sangat membantu masyarakat. Namun, jangan sampai ada warga yang lebih membutuhkan justru terlewat. Kami hanya ingin ada keadilan dan keterbukaan dalam penyalurannya,” ujar warga tersebut.

Di sisi lain, pengerjaan sejumlah unit rumah penerima bantuan disebut telah selesai. Namun, proses serah terima dilaporkan belum berjalan sebagaimana mestinya. Sejumlah warga bahkan dikabarkan enggan menandatangani berita acara serah terima sebagai bentuk keberatan terhadap mekanisme penyaluran bantuan yang mereka nilai belum mencerminkan rasa keadilan.

BACA JUGA:   Mutasi Pejabat, Bupati Simeulue: Jangan Bawa Aset Daerah

Warga berharap Pemerintah Kecamatan Simeulue Tengah, Pemerintah Kabupaten Simeulue, serta instansi berwenang dapat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap proses pendataan, verifikasi, penetapan penerima hingga pelaksanaan program RTLH tersebut.

“Kalau semua sudah sesuai aturan, tentu masyarakat juga akan menerima. Tetapi kalau ada kekeliruan dalam pendataan atau penetapan penerima, kami berharap bisa diperbaiki agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata warga.

Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah seluruh penerima telah memenuhi persyaratan dan kriteria yang berlaku, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Desa LakuBang maupun pihak terkait mengenai dasar penetapan penerima bantuan RTLH tersebut.(RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *