Nasir Nurdin Kembali Mendaftar sebagai Balon Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031

Screenshot 20261006 075846

SITUASI.CO.ID | BANDA ACEH – Nasir Nurdin kembali mendaftarkan diri sebagai bakal calon (balon) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026–2031. Ia menjadi kandidat kedua yang mengambil formulir pendaftaran pada hari pertama pembukaan pendaftaran Konferensi Provinsi (Konferprov) XIII PWI Aceh, Senin (5/10/2026).

Pendaftaran berlangsung melalui Tim Penjaringan Panitia Konferprov XIII PWI Aceh yang berlokasi di lobi Kantor PWI Aceh, Simpang Lima, Banda Aceh.

Dalam proses pendaftaran tersebut, Nasir Nurdin didampingi Muhammad Zairin yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh. Zairin diketahui masih menjabat sebagai Sekretaris PWI Aceh.

Usai menyerahkan berkas dan mengambil formulir, Nasir Nurdin bersama Muhammad Zairin menggelar konferensi pers. Keduanya menyampaikan kesiapan untuk mengikuti tahapan Konferprov XIII PWI Aceh sebagai kandidat Ketua PWI Aceh dan Ketua DKP PWI Aceh.

Kehadiran keduanya dalam proses pendaftaran turut disaksikan puluhan wartawan. Berkas dan proses pendaftaran diterima oleh Sekretaris Steering Committee (SC), Iranda Novandi, serta Ketua Tim Verifikasi SC, Imran Joni.

Sekretaris SC Konferprov XIII PWI Aceh, Iranda Novandi, menjelaskan setiap bakal calon wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, termasuk mengumpulkan surat dukungan dari anggota biasa PWI Aceh.

BACA JUGA:   Resmikan Rumah Warga Yang Dibedah Polres Simeulue, Ini Kata Pj Bupati

Menurut Iranda, surat dukungan dapat dikirimkan terlebih dahulu dalam bentuk dokumen digital atau PDF. Namun, dokumen asli wajib diserahkan pada hari pelaksanaan konferensi.

“Surat dukungan bisa dikirim dalam bentuk PDF terlebih dahulu, namun dokumen asli wajib diserahkan pada hari H pelaksanaan kongres,” ujar Iranda, seperti dikutip KBA One, Senin (5/10/2026).

Ia mengatakan mekanisme tersebut diterapkan dengan mempertimbangkan kondisi geografis Aceh dan jarak tempuh para pendukung yang berada di berbagai daerah.

Selain persyaratan dukungan, Konferprov XIII PWI Aceh juga menerapkan mekanisme pemilihan yang berbeda dibandingkan pelaksanaan sebelumnya. Menurut Iranda, pemilihan nantinya tidak lagi menggunakan pencoblosan atau penulisan nama maupun nomor kandidat pada kertas suara, tetapi menggunakan foto resmi kandidat.

Karena itu, setiap bakal calon diwajibkan melampirkan pasfoto ketika mengembalikan dokumen pendaftaran.

Setelah seluruh berkas dikembalikan, Tim Verifikasi akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen, termasuk surat dukungan dari anggota biasa PWI Aceh.

Jika terdapat dokumen yang belum memenuhi ketentuan atau masih membutuhkan perbaikan, berkas tersebut akan dikembalikan kepada bakal calon untuk dilengkapi sesuai batas waktu yang telah ditetapkan panitia.

BACA JUGA:   Warga Bireuen Siap Antarkan Aminullah Duduk di DPR RI

Tim Penjaringan dijadwalkan melakukan verifikasi dokumen bakal calon Ketua PWI Aceh dan Ketua DKP PWI Aceh pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Selanjutnya, masa perbaikan dokumen dijadwalkan berlangsung pada 25 hingga 31 Oktober 2026.

Sebelum Nasir Nurdin, pasangan Muhammad Saman dan Tarmilin Usman telah lebih dahulu mendatangi Tim Penjaringan Konferprov XIII PWI Aceh pada pukul 15.00 WIB di hari yang sama.

Muhammad Saman mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua PWI Aceh, sedangkan Tarmilin Usman sebagai bakal calon Ketua DKP PWI Aceh. Saman saat ini menjabat Wakil Ketua Bidang Keagamaan dan Sosial PWI Aceh, sementara Tarmilin Usman merupakan mantan Ketua DKP PWI Aceh.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari kalangan wartawan, Sayuti Abubakar dijadwalkan mengambil formulir dan mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua PWI Aceh pada Selasa (6/10/2026).

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh informasi resmi mengenai sosok yang akan mendampingi Sayuti Abubakar sebagai bakal calon Ketua DKP PWI Aceh.

Tahapan pendaftaran dan verifikasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian persiapan menuju Konferprov XIII PWI Aceh yang akan menentukan kepengurusan PWI Aceh periode 2026–2031.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *